Warga di Mojokerto Diusir saat Survei Galian C Diduga Ilegal
Mojokerto, sadhapnews.com - Puluhan warga, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan PSPLM (Paguyupan Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit) dihadang oleh beberapa orang saat mendatangi galian c yang diduga ilegal di Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang.
Setibanya di lokasi, warga dan beberapa pihak mendapatkan perlakuan yang tidak enak. Orang-orang yang menghadang warga itu diduga merupakan orang suruhan pengusaha galian c tersebut.
Puluhan warga, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan PSPLM diusir, didorong dan dipegang lehernya. Sejumlah anggota dari Polsek Gondang yang berada di lokasi hanya bisa melihat kejadian itu.
Salah satu anggota PSPLM, Beny Sutrisno mengatakan, pihaknya hanya sebagai pendamping saat perwakilan Pemkab Mojokerto dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meninjau galian c tersebut.
"Saat kita di lokasi, kita langsung dihadang dan diusir secara paksa oleh seseorang yang diduga preman galian," aku Beny, Rabu (27/2/2019).
Lanjut Beny, PSPLM sudah mengawal kasus galian c itu sejak tahun 2016 lalu. Bahkan PSPLM sudah melaporkannya ke Polres Mojokerto dan Polda Jatim.
"Kita sudah mengawal kasus ini dari sejak tahun 2016, sampai sekarang dan baru kali ini ada tindakan dari Pemkab Mojokerto, tetapi langsung terjadi intimidasi dari pihak pengusaha," tandasnya. (Tris)