Oknum Pegawai Laboratorium PT. Cahaya Poles Mulya Diduga Pungli Karyawan
Mojokerto, sadhapnews.com – Oknum pegawai laboratorium PT. Cahaya Poles Mulya yang berada di Jl.Raya Trawas KM. 4,3 Mojosari – Mojokerto Jawa Timur, beberapa pekan terakhir menjadi pembicaraan karyawan perusahaan setempat. Pergunjingan itu terkait adanya dugaan pungutan liar terhadap karyawan perusahaan yang bergerak di bidang batu-bata tersebut.
Demikian yang dikatakan oleh Hadak Koordinator LSM GAKK (Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan) Mojokerto. Menurut Hadak, dalam hal ini LSM GAKK mendapatkan pengaduan dan laporan terkait rekrutmen karyawan PT. Cahaya Poles Mulya.
“Informasinya, untuk bisa masuk sebagai karyawan perusahaan, ada dugaan setiap pelamar yang sudah diterima, diwajibkan membayar sejumlah uang ke oknum pegawai yang disinyalir bertugas di bagian laboratorium. “Tidak tanggung-tanggung, pungutan liar itu mencapai angka jutaan rupiah,” tandas Hadak.
Lebih lanjut dikatakan, selain adanya dugaan pungli, semua karyawan yang bekerja di PT. Cahaya Poles Mulya, masih berstatus outsourcing, padahal jumlah karyawan perusahaan tersebut lebih dari 400 karyawan. “Ini jelas melanggar UU Ketenagakerjaan dan permasalahan ini akan saya laporkan ke Disnaker Kabupaten Mojokerto, kalau perlu ke Disnaker Jawa timur biar ada tindak lanjut, “pungkas mantan wartawan ini.
Dikonfirmasi terkait dugaan adanya pungli, BD oknum pegawai bagian laboratorium PT. Cahaya Poles Mulya membantah dan mengatakan, itu bukan wajib membayar ataupun pungutan liar, melainkan uang terima kasih. “Itupun saya tidak minta tapi dikasih, ” jelas BD saat dikonfirmasi Tim MajaNews.com dan Media BN di Warkop Embong Tekuk Puri Mojokerto, Rabo (20/6/2019) Sore.
Terkait permasalahan karyawan yang masih berstatus outsourcing BD mengatakan, “Memang benar semua karyawan PT.Cahaya Poles Mulya masih berstatus outsourcing, “pungkasnya. (Triz / Tim).