Pengadaan Alkes Dinkes Kabupaten Mojokerto Terkesan Dipaksakan
Mojokerto, sadhapnews.com – Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Biosafety Carbinet dan Control Oxygen oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, akhir-akhir ini ramai menjadi sorotan masyarakat.
Beberapa elemen masyarakat menilai, pengadaan Alat Kesehatan tersebut tersebut terkesan dipaksakan. Seperti yang dikatakan Hadak Koordinator LSM GAKK (Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan) Mojokerto.
Menurutnya, Alat Kesehatan Biosafety Carbinet dan Control Oxygen keperuntukannya bukan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) baik Puskesmas Rawat Inap, Non Rawat Inap maupun Puskesmas Pembantu. “Dan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75, Tahun 2014, Alkes itu untuk Rumah Sakit (RS) tipe A dan B, “Tandas Hadak.
Lebih lanjut dikatakan Hadak, selain terkesan dipaksakan, ada dugaan pengadaan Alkes itu hanya untuk mencari keuntungan pribadi dan golongan. “Informasinya, Puskesmas yang mendapat Biosafety Carbinet dan Control Oxygen, semuanya tidak mempunyai banyak selang, untuk menghubungkan antar tabung untuk menjadi satu sentral dan tidak memiliki ruangan sebagai tempat tandon tabung Oxygen, ” tambahnya.
“Disinyalir pengadaan Alkes, Biosafety Carbinet dan Control Oxygen tersebut tidak memperhatikan Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan permasalahan ini akan saya laporkan ke penegak hukum, “Pungkas Hadak.
Dikonfirmasi terkait pengadaan Alkes yang terkesan dipaksakan dan bermasalah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Didik Chusnul Yakin mengatakan bahwa, pengadaan Alkes Biosafety Carbinet dan Control Oxygen tersebut tidak ada masalah.
Menurut Didik, pengadaan Alkes tersebut berdasarkan kebutuhan dan untuk Puskesmas yang mempunyai Rawat Inap. “Tidak mungkin pengadaan Alkes itu muspro atau tidak difungsikan, bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan apresiasi, “Jelas Didik, saat dikonfirmasi MajaNews.com bersama Media lain, Selasa (25/6/2019) siang.
Dipertanyakan tentang anggaran pengadaan Alkes 2018 tersebut didik selaku pengguna anggran tidak mau memberi penjelasan, “Soal anggran saya kurang jelas, nanti saya suruh jelas kan PPK nya saja, biar teman-teman nanti kita temukan,”.(Triz/Tim)