Misteri Dibalik Pembangunan Pagar Pendopo Nganjuk



Nganjuk, sadhapnews.com - Tak ada papan nama proyek pembangunan pagar pendopo kabupaten nganjuk Sudan sepantas nya di beri Kara - kata  " Misteri " Dan melanggar aturan. Rabu (09/10/2019)

Dalam pelaksanaan proyek yang sudah Ber langsung beberapa minggu ini tidal menyertakan papan nama proyek.

Padahal , dengan adanya papan nama proyek agar masyarakat supaya mengetahui terkait Anggaran Dan volume bangunan selesai dalam pelaksanaan nya.

"seharus nya ada papan nama proyek ,supaya masyarakat tahu ada nya Sumner Anggaran , besaran Anggaran Serta nilai Volume proyek itu .

Karena disitu tidak ada yang nama nya papan nama proyek.


Bahwa dalam Peraturan Presiden ( PERPRES ) No.54 tahun 2010 Dan PERPRES No. 70 tahun 2012 tertuang terkait kwajiban memasang papan nama proyek.

Serta dalam peraturan tersebut mengatur Regulasi setiap pekerjaan Bangunan fisik yang di biayai atau memakai biaya Dari Anggaran APBN / APBD wajib memasang papan nama proyek.

" papan nama itu  di dalamnya memuat Jeni's kegiatan , lokasi proyek , nomor kontrak , waktu pelaksanaan proyek Dan nilai kontrak Serta jangka waktu atau lama nya pengerjaan proyek tersebut.

Hal ini di duga juga menyalahi Undang - Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) . tidak di cantum kan nya papan nama proyek tersebut bukan hanya Ber tentangan dengan Perpres tapi juga tidal sesuai dengan Transparansi Dan Keterbukaan pada Masyarakat  " Bersambung "  ( mbah to ).
Next Post Previous Post