Polres Mojokerto Kota Berhasil Tangkap 27 Pengedar Narkoba


Mojokerto, Sadhapnews.com - Selama bulan oktober Jajaran Polres mojokerto kota berhasil menungkap jaringan pengedar Norkoba di wilayah Hukum polres kota mojokerto, ini terbukti selama bulan oktober ini berhasil menangkap 27 pengedar Narkoba  6 di antaranya wanita yang berpropesi sebagai ibu rumah tangga.

Dalam pres Rilis yang di lakukan oleh polresta mojokerto Kapolres mojokerto kota AKBP Bogiek Sugiyarto,SH,S.IK, M.H menerangkan bahwa selama bulan oktober ini berhasil melakukan penangkapan pengedar Narkoba sebanyak 27 orang dengan senilai 320 juta.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan adalah 221,75 gram Narkotika golongan  l, 2000 Butir tablet double  L, 5 timbangan elektrik, 4 set alat hisap, 22 Hp dan uang sebesar Rp.1.634,000," ini hasil penangkapan selama bulan oktober ini," ujar kapolresta mojokerto.


Lebih lanjut Kapolresta mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto,S.H, S.I.K M.H yang di Dampingi Kasat Narkoba AKP Redik Tribawanto S.sos, S.H, M.H menambahkan bahwa 27 tersangka adalah 21 laki-laki dan 6 wanita tersebut mengedarkan obat terlarang di wilayah kota mojokerto dan sasaranya para pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum, dan ke 27 pengedar ini kita tangkap di wilayah kecamatan Magersari, kranggan dan Surodinawan.ujarnya

Atas berbuatan tersebut para tersangka patut di duga telah melakukan tindak pidana, barang siapa dengan sengaja memiliki,menyimpan,menguasai,menyimpan atau mengedarkan Narkotika golongan l jenis Sabu bisa di jerat dengan pasal 114 dan pasal 112 uu no.35 Tahun 2009 tentang Narkotika terancam Hukuman 4 tahun penjara," dan saat ini para tersangka di tahan di Rutan Mapolres mojokerto kota, pungkas.(tris/nyoto)
Next Post Previous Post