Dewan Komisi II Tuding Dua Proyek Saluran Air Dikerjakan Asal-Asalan
MOJOKERTO Sadhapnews.com - Dua proyek saluran air yang berloksai di jalan empu nala dan jalan Majapahit dengan nilai miliaran menjadi atensi Komisi II DPRD Kota Mojokerto. Kali ini, wakil rakyat membidik dua proyek rehabilitasi saluran air yang berada di jalan Majapahit dan Empunala.
DPRD komisi ll mendapat aduan jika pekerjaan proyek rehabilitasi saluran air dan trotoar jalan Mojopahit yang dikerjakan oleh CV Dwi Mulya Jaya senilai Rp 3.121.960.000 dan rehabilitasi saluran Lingkungan Kelurahan Balongsari di jalan Empunala senilai Rp 2.6 miliar yang dikerjakan CV Jaya Mulya diduga tak sesuai dengan spesifikasi.
Untuk menindak lanjuti laporan masyarakat terkait pengerjaan yang asal-asalan Komisi II dipastikan segera menggelar sidak ke kedua lokasi tersebut. Cek ricek tentang adanya penggunaan material bongkaran sebagai pengganti tanah urug sedianya digelar Jumat (1/11/2019).
Kegiatan sidak tersebut adalah respon atas pengaduan masyarakat (dumas) yang masuk ke komisi yang membidangi pembangunan tersebut. Namun lantaran adanya giat partai yang dilakukan koordinator Komisi II Djunaedi Malik di Surabaya maka inspeksi mendadak ditangguhkan sampai Senin (4/11/2019) mendatang.
“Kami mendapatkan pengaduan masyarakat jika pengurukan ugether di proyek jalan Mojopahit dan jalan Empunala tidak menggunakan sirtu melainkan tanah sisa pengerukan. Mestinya untuk menutupi rongga-Rongga harus di belikan tanah uruk sendiri, bukan sisa bongkaran yang buat menutupi” ujar Wahyu Nur Hidajat, Wakil Ketua Komisi II, jumat (1/11/2019).
Menurutnya, penggunaan material sisa pengerukan akan menyebabkan tanah disekitarnya amblas. “Tanah dimungkinkan akan mengalami amblas seperti yang sudah – sudah. Karena tanah kerukan kan berupa bongkahan-bongkahan material sehingga akan amblas meski dikasih sirtu,” imbuhnya.
Tak hanya menyoal penggunaan sisa tanah kerukan. Komisi II menyoroti penempatan material saluran air di pinggir jalan. “Mestinya tidak ditaruh dipinggir jalan, apalagi dalam jumlah yang besar. Itu akan menganggu aktivitas lalu lintas dan perekonomian di daerah tersebut. Sekarang banyak toko-toko dan usaha warga yang tutup selama berlangsungnya proyek tersebut,” sesalnya.
Dalam kesempatan itu, Wahyu menyatakan Komisi II akan meminta timeline dari setiap proyek. Sehingga pola pengawasan Komisi II terhadap proyek bisa maksimal. “Kita akan meminta timeline pada instansi terkait sehingga representasi kronologis urutan peristiwa atau jadwal aktivitas. Garis waktu dapat dibuat,” tegasnya.
Sementara itu, Moch Harun anggota Komisi II lainnya mengungkapkan jika pihaknya akan secepatnya mengagendakan sidak tersebut. “Secepatnya. Ini lagi kita rapatkan,” katanya.
Senada dengan Wahyu ia mengatakan mendapat aduan masyarakat perihal adanya penggunaan material kerukan dalam proyek tersebut. “Iniloh ada dumas mengenai penggunaan kerukan. Kan bisa longsor mas,” tandasnya (Kar/nyoto)