Pembangunan Gedung Perpus SDN Mancon 1 Mangkrak, Diduga Pemborong Kabur


Nganjuk, sadhapnews - Pembangunan Ruang Perpustakaan SDN Mancon 1 wilangan nganjuk mangkrak tanpa kelanjutan atau tanpa di teruskan lagi dalam kerjaannya , Proses Pembangunan yang kira _ kira mencapai empat puluh persen ( 40% ) atau lima puluh persen ( 50% ) ini di duga telah di tinggalkan pelaksana kegiatan tanpa adanya alasan yang jelas

Dalam Informasi yang di himpun media onlain sadhapnews.com  , kepala sekolah SDN mancon 1 wilangan ( S ) mengaku dalam kegiatan pembangunan ruang perpustakaan SDN 1 Mancon ini di mulai sekitar 3 bulan yang lalu sekira bulan agustus 2019 dan sampai sekarang hampir satu bulan ini kegiatan tersebut tidak di lanjutkan kembali mas (pungkasnya)

"Yang di Bangun ini adalah ruang perpustakaan  ,mulai dari atap , lantai , jendela sampai pintu  masih belum di kerjakan  dan bisa dilihat sendiri , pekerjaan sudah tidak di lanjutkan dan tidak ada lagi aktifitas dari pemborong sampai saat ini ( 24/11/2019)  ungkapnya ketika di temui wartawan onlain sadhapnews.com


Tidak hanya itu , selama proses awal pengerjaan pihaknya juga tidak mengetahui siapa pelaksana  kegiatan pembangunan tersebut bahkan papan CV pun juga tidak di pasang di sekitar lokasi pekerjaan  Dan tentunya hal itu juga membuat bingung buat kami mas  ?!!
" Kami tidak tau siapa pelaksananya bahkan bila bertanya kepada pekerjanya mereka juga tidak tau ( ujarnya )

Akibat mangkraknya pembangunan itu membuat kondisi ruang perpustakaan SDN mancon 1 terkesan penuh tanda tanya , akan di kemanakan arah dan tujuan pembangunan ruang perpustakaan tersebut dan kapan serta siapa yang meneruskan , peserta didik pun juga tidak bisa menggunakan karena masih kondisi berantakan .


"Ya dampaknya bisa dilihat sendiri sampai saat ini bangunan tersebut tidak bisa di fungsikan .

Dengan adanya pemberitaan ini  kami selaku kontrol sosial juga berharap kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk Agar Dapat segera menyelesaikan persoalan ini , harapan kami ada kejelasan saja ,bila seperti ini mau di kemana kan arah selanjutnya , harusnya persoalan ini segera di selesaikan sesuai aturan yang berlaku " ikuti terus penelusuran tim, sadhapnews.com. (mbah to)

Next Post Previous Post