Pembangunan Rehab RKB SDN Ngudikan II Layak Di Pertanyakan
Nganjuk,sadhapnews.com - sekolah merupakan tempat untuk menimba ilmu baik di tingkat SD maupun jenjang tingkat SMA , sebagai mana yang telah di programkan oleh "pemerintah" guna mengentaskan wajib belajar pendidikan, yang tentunya dengan hal harus didukung Fasilitas yang memadai , agar dalam meningkatkan proses belajar - mengajar bisa tercapai rasa keamanan,kenyamanan dan ketentraman.
namun anggaran yang sudah di gelontorkan oleh pemerintah melalui program DAK ( dana alokasi khusus ) tahun 2019 mengenai rehab swakelola SDN Ngudikan II Kecamatan wilangan - nganjuk ini , benar - benar layak untuk di pertanyakan .
salah satunya bangunan rehab empat ( 4 ) ruang kelas belajar yang di terima oleh SDN ngudikan II Kecamatan Wilangan ini dengan memakai Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun 2019 yang bersifat swakelola ini ada dugaan - dugaan yang agak janggal.
menurut pantauan sementara wartawan sadhapnews.com ada sedikit kejanggalan yaitu mengenai beberapa kayu usuk yang di duga kayu lama itu nampak terpasang kembali hingga beberapa lonjor untuk di manfaat kan kembali , adapun kayu itu juga udah nampak ada yang berlobang yang sekiranya tidak layak untuk dipakai/ dipasang kembali.
Ketika awak media online sadhapnews.com meminta keterangan kepada yang bersangkutan yaitu Kepala sekolah SDN Ngudikan II , pada hari jumat 15 / 11 / 2019 tepat pukul: 09.00 WIB dan Kepala sekolah pun terlihat tergesa gesa meninggalkan sekolahan dengan dalih ada rapat kerja . dan wartawan sadhapnews.com pun tidak dapat menggali informasi yang lebih jelas dan detail ,sehingga berita ini terpaksa di turunkan ,dengan tujuan semoga bila ada kesalahan segera di benahi yang sesuai dengan RAB yang ada , guna menciptakan keamanan,kenyamanan dan ketentraman dalam proses belajar mengajar.
walaupun kondisi bangunan nampak kokoh namun yang di khwatirkan mengenai kekuatan kayu yang lama tersebut terpasang kembali akankah mampu untuk di jadikan tompangan material yang baru seperti genting.
mengenai hal tersebut , kami berharap " instansi " terkait selaku pejabat pembuat komitmen ( PPK ) DIKNAS kabupaten nganjuk , agar supaya mengkroscek apa yang terjadi di lapangan , dan bila mungkin ada hal yang janggal / fatal , Instansi terkait wajib menegur agar supaya jangan ada penyimpangan yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya ( RAB ) yang telah ditetapkan oleh pemerintah , bila pihak pelaksana kerja ( PK ) yang melanggar Spek/RAB bangunan rehap gedung sekolah dasar negeri ngudikan II tersebut maka itu harus di bongkar , jangan sampai terjadi hal yang tidak diingin kan seperti robohnya atap yang bisa mengancam keslamatan anak didik di SDN Ngudikan II. (Mbah to)