Sejumlah Perusahaan Boyongan ke Nganjuk Akibat UMK Jatim Naik
Surabaya, Sadhapnews.com - Gubernur jawa timur Khofifah telah menaikkan upah minimum kerja ( UMK ) di tahun 2020 ,untuk 38 Kabupaten/ Kota di Jawa Timur . Beliau sudah menandatangani Keputusan 188/568/KPTS /2019 tentang UMK 2020.
Dengan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 di jawa timur ,terutama di RING 1 JATIM ,yang lebih dari Rp 4jt membuat sejumplah perusahaan memboyong ( memindah ) usahanya
Gubernur Jawa Timur , Khofifah Indar Parawansa Telah mengatakan ada beberapa perusahaan yang sudah memindah usahanya / pindah lokasi ,misalnya ke Kabupaten Nganjuk hingga ke ngawi "pungkasnya" di Kantor Gubernur pada hari rabu: 20/11/2019
pindahnya sejumplah " perusahaan " terkait dengan kenaikan UMK itulah yang bikin Khofifah berharap usulanya tentan Insentif untuk industri padat karya di Jawa Timur di pertimbangkan Pemerintah Pusat .
" Kemarin kebetulan saya datang ke titik Industri yang di harapkan Pemerintah bisa meningkatkan Ekspor JATIM yang di harapkan salah satunya adalah Industri alas kaki '', ujarnya
Khofifah mengaku sudah menyampaikan usulan adanya Insentif ekonomi khusus untuk industri padat karya di Ring 1 JATIM kepada Gubernur BI dan sejumlah mentri dalam rapat kordinasi di Jakarta pada beberapa waktu yang lalu
Melalui penetapan UMK di 38 Kabupaten/ Kota di JATIM ini , Gubernur menekankan adanya bentuk pertimbangan - pertimbangan strategis agar tercipta titik kesebangan baru yang dia sebut equilibrium dinamic.
seiring target pemerintah meningkatkan ekspor sejumlah industri Tekstil dan produk Tekstil ( TPT ) Khofifah berharap pemerintah pusat mewujudkan usulan insentif untuk industri padat karya ",
Johson Simanjuntak Kepala Bidang pengupahan Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) Jatim membenarkan , ada beberapa perusahaan yang pindah ke lokasi lain seperti ke nganjuk dan ngawi " Betul kemarin sudah ada beberapa yang pindah makanya ini sedang di usahakan Ibu Gubernur , supaya tidak terjadi lagi , saya juga bulum pegang datanya tapi setau saya sudah ada beberapa yang pindah. ujarnya
Apindo Jatim juga mengakui dengan adanya kenaikan UMK Jatim 2020 sebesar 8,51 persen cukup tinggi sebab sebelumnya 2019 lalu sudah ada 22 kabupaten / kota di Jatim yang UMK-nya Naik cukup tinggi . dia mencontohkan UMK Kabupaten lamongan yang pada 2019 lalu naik 20 persen ,karena disparitas ,sekarang naik lagi 8,51 persen sudah hampir 30 persen kenaikan UMK Lamongan selama dua tahun
" Tetapi apapun ,kami akan menyosialidasikan bagaimana perusahaan melakukan efisiensi bukan PHK ( pemutus hubungan kerja ) , karena pola kerja dan segala macam ini bisa tetap jalan (mbah to)