Komisi l dan komisi lll Hearing dengan LSM dan PMII terkait Galian di mojokerto
Mojokerto, Sadhap News - Komisi l dengan Komisi lll DPRD Kabupaten mojokerto melakukan Hearing dengan Tokoh Masyarakat,LSM dan Mahasiswa juga di Hadiri Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto,Dandim, pengadilan, Kejaksaan,Kepala DLH dan Kepala DPUPR dan juga di hadiri Oleh DPR RI Dari Partai PKB dari Komisi IV terkait keberadaan Galian C di Kabupaten Mojokerto
Dari Hasil Temuan Dari DPRD kabupaten mojokerto Galian C di mojokerto Banyak yang ngak berijin, yang berijin 14 ijin mati 30 yang ngak berijin 57
Acara Hearing Yang bertempat RM.di XOW food society tersebut di Moderatori oleh Rindawati
DPR RI dari komisi lV Mutharom Dari Partai PKB menyatakan Bahwa terkait Galian C kita mengingat kasus di lumajang, dan itu jadi ispirasi untuk kabupaten mojokerto jangan sampai kejadian di lumajang terulang di kabupaten mojokerto.
Selain itu terkait ijin juga jadi persoalan Karena ijin yang mengeluarkan adalah propinsi padahal yang merasakan Dampaknya adalah wilayah yang berdekatan dengan lokasi Galian, sehingga aturan perijinan terkait galian C perlu di Benahi.
"Walau saya bukan Dari komisi lll tapi ini nanti saya bisa sampaikan ke Komisi lll DPR RI dan juga kementrian Kehutanan," tutur Mutharom
Sementara itu, Perwakilan Kejaksaan Negeri Mojokerto Agus Suhariono SH Kasi pidsus mengatakan terkait Galian C pihak kejaksaan hanya pasif dan menunggu berkas dari teman- teman penyidik, namun kita sudah kerja sama dengan Bapenda dalam penagihan pajak Galian C," yang mana apabila ada ada pajak yang nunggak kita bisa turun untuk membantu," kata agus
Kasat Reskrim Polres mojokerto Akp Dewa Yoga mengatakan terkait penegakan Hukum terkait Galian C Hakekatnya saya hanya menjalankan perintah berdasarkan SOP
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto akan Merekomendasi sesuai dengan tata Ruangnya, saya akan memberikan pengawasan yang terukur terkait merekomendasi ijin Galian C yang ada di kabupaten mojokerto," Kalo ada ijin tambang yang tidak sesuai dengan tata ruangnya saya yang pertama yang akan mengkomfirmasi,tolong awasi kami dan bantu kami untuk memberikan yang terbaik buat Kabupaten mojokerto," tegas Bambang Purwanto
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh selesai Acara mengatakan Bahwa RDP ini sebagai bahan evaluasi terkait Galian C di Kabupaten mojokerto karena selama ini tentang galian daerah yang kena dampak e sidangkan kita ngak bisa berbuat apa- apa bila mana ada keluhan dari masyarakat tentang Galian C di mojokerto," kita ngak bisa apa-apa apa bila ada keluhan dari masyarakat tentang dampak galian C sedangkan Perdanya ada di Propinsi," kata Ketua DPRD acara di tutup dengan doa Dan Ramah tamah (Kar/Tris)