Oknum Dokter yang Diduga Perkosa Gadis Asal Jatirejo Ditetapkan sebagai Tersangka


Mojokerto, Sadhapnews - Oknum dokter berinisial AN yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap gadis asal Jatirejo ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Penetapan itu setelah penyidik mendapatkan sejumlah barang bukti. Mulai dari keterangan para saksi, hasil visum korban sebagai bukti surat, serta keterangan 3 saksi ahli.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, hari ini kita gelar perkara. "Dan status dokternya kami naikan menjadi tersangka, " Ungkap Kapolres saat Jumpa Pers di Polres Mojokerto, Senin (30/12/2019).

Dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan itu dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ia diduga kuat telah memerkosa gadis 15 tahun asal Kecamatan Jatirejo, Mojokerto di tempat praktiknya. Kami penuhi semua 4 alat bukti. Mulai dari saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk dan bukti surat, "Tambahnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," imbuh Kapolres.

Sementara Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima menuturkan, ada 19 saksi yang sudah diperiksa dalam pekara dugaan pencabulan ini. Diantaranya saksi ahli pidana umum, ahli psikologi, serta dokter yang melakukan visum terhadap korban.

"Rencananya Tanggal 7 nanti kita akan panggil, kalau kami periksa sebagai tersangka tidak datang, kami layangkan panggilan kedua. Dengan dia tidak datang, penyidik bisa menilai dia tidak kooperatif," pungkasnya.

Sebelumnya, Dokter spesialis penyakit kandungan di Mojokerto dilaporkan ke polisi, karena diduga telah memperkosa anak gadis yang baru berusia 15 tahun.

Dalam laporan yang diterima polisi, korban idatang ke tempat praktik dr AND di Kecamatan Mojosari, Mojokerto, pada 26 Agustus 2019 sekitar pukul 11.00 WIB. Korban mengenal dokter itu melalui seorang wanita berinisial AR (30), warga Kecamatan Bangsal, Mojokerto.

Saat datang ke tempat praktik dr AND, korban juga diantar AR. Tiba di lokasi, AR menunggu di ruang tamu. Sedangkan korban diajak dr AND ke dalam kamarnya. Di kamar tersebut, siswi SMA itu diduga diperkosa pelaku. (Triz/eira)
Next Post Previous Post