Polresta Mojokerto Rilise kasus Narkoba dan Tipiring selama Tahun 2019
Mojokerto Sadhapnews- Bertempat di Aula Prabu Hayam Wuruk Polresta Mojokerto, Melakukan Konfrensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus di Wilayah Hukum Polres mojokerto kota, Hingga Akhir Tahun 2019
Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto,SH,SIK,MH Yang di Dampingi Kasat Rerkrim, Kasat Narkoba dan Kasubag Humas Polresta mojokerto merilis Hasil kasus Operasi semeru Selama Tahun 2019 berhasil mengungkap Kasus curat berhasil melakukan penangkapan sebanyak 3 tersangka dengan spesialis rumah kosong, dan kasus Narkoba berhasil menangkap 23 Tersangka dengan Barang 122 gram sabu, Dobel L 20 ribu butir dan Pil koplo kita Berhasil mengamankan 3 Tersangka Di Kecamatan Prajurit kulon Kota Mojokerto," Dan pada Bulan Desember ini adalah berhasil Kita berhasil melakukan penyitaan yang Paling Besar sekitar 20 ribu butir," ujar Kapolresta AKBP Bogiek
Dan Selain itu Kapolresta Juga 3emengungkapkan selain kasus Curat dan Narkotika Polresta juga Berhasil ungkap Kasus tipiring khusus Miras selama bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2019 dengan Total Tersangka sebanyak 126 Tersangka, dengan Rincian 111 TSK pemabuk di tempat Umum dan 15 penjual Tanpa ijin, pelaku Tipiring 36 anak 90 dewasa 29 diantaranya pelajar aktif dengan barang Bukti sebanyak 54 liter arak jawa
"Kita antisipasi adanya tawuran karena dengan mabuk-mabukan bisa memicu adanya perkelahian," kata AKBP Bogiek
Dan Khusus Hasil penindakan Operasi Cipta kondisi dalam rangka Natal dan Tahun Baru yang di Lakukan oleh Jajaran Polsek di bawah kendali Wilayah Hukum Polres mojokerto kota kita berhasil mengamankan 29 penjual dan 10 Tersangka 5 anak dan 5 dewasa
"Itu kita lakukan untuk memberi Rasa aman terhadap Masyarakat yang menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2020," Pungkas AKBP Bogiek Sugiyarto S.H, S.I.K, M.H (Kar)