Untuk Perubahan Kabupaten Mojokerto Edi wiliang Siap Maju Jadi BacabupJalur Independen
Mojokerto sadhapnews.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mojokerto yang akan
berlangsung pada tahun 2020 semakin hari semakin menghangat. Hal ini terlihat adanya kandidat
Bakal Calon Bupati (Bacabup) mulai bermunculan, salah satunya Edi Wiliang, seorang tokoh
budayawan yang akan memastikan diri maju kebursa Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto dari jalur
independen atau perseorangan.
Kedatangan Edi Wiliang untuk mendaftarkan Bacabup tersebut, bukan sebagai hiasan belaka,
namun hal ini dilakukan untuk memberikan contoh kepada teman-teman LSM dan tokoh-tokoh
masyarakat di Mojokerto yang sudah mumpuni duduk dikursi Bupati, supaya mau mendaftarkan diri
sebagai bacabup Mojokerto, agar jika terpilih menjadi Bupati bisa merubah tatanan Pemerintah yang lebih maju.
Selain itu, bahwa Edi Wiliang adalah sosok pria yang dikenal tegas dan dekat dengan wong cilik.
Sedangkan didalam menjalani hidupnya, ia selalu terlihat sederhana didalam segala hal Sehingga ia
didapuk sebagai Ketua DPC Kosgoro 1957 Kabupaten Mojokerto.
Menurutnya, "Tentunya mendaftarkan diri sebagai Bacabup melalui jalur independen itu, ongkosnya sangat lebih murah. Bahkan persyaratannya tidak banyak yang harus di lakukan. Jadi
sebetulnya teman-teman LSM dan tokoh-tokoh masyarakat di Mojokerto ini banyak yang punya kemampuan, tapi mengapa mereka tidak mau mendaftarkan diri sebagai Bacabup Mojokerto.
Padahal diera demokrasi sekarang ini, sangat menjamin teman-teman LSM dan tokoh-tokoh masyarakat
menjadi Bupati, asal berani dan yakin," kata Edi Wiliang kepada puluhan wartawan di kantor KPU
Kabupaten Mojokerto usai mengambil formulir pendaftaran, Senin (02/12/2019).
Masih Edi Wiliang, "Saya mendaftarkan diri sebagai Bacabup Mojokerto itu, karena ada dorongan dari hati untuk melakukan perubahaan disegala bidang di Mojokerto, sebab jika tuhan menetapkan
Saya dipilih menjadi Bupati, pasti Saya menjadi Bupati. Jadi tujuan saya itu cuma satu, ingin menjadikan Mojokerto ada perubahaan dan lebih maju," Terangnya.
Sementara Ahmad Arif, Divisi teknis KPUD Kabupaten Mojokerto mengatakan, sudah ada 2 orang yang mengambil formulir pendaftaran Calon Bupati Mojokerto melalui jalur perorangan.Bahkan menurut dia, syaratnya yang harus ditempuh oleh para calon adalah mengumpulkan jumlah
dukungan masyarakat sebanyak 62.338 yang ada di Kabupaten Mojokerto, dan harus tersebar di 10 Kecamatan.
Sehingga formulir yang sudah mereka ambil dari KPU itu, harus ditempeli foto copy KTP
pendukung, kemudian di isi sesuai dengan identitas pendukung dan di tanda tangani. Dan setelah itu,
dibawa ke KPUD Kabupaten Mojokerto. Namun sebelumnya, nanti harus di rekap terlebih dahulu.
“Kalau sudah sesuai nanti kita lihat antara daftar rekapitulasi yang ada di silon dengan yang diserahkan
ke kita, setelah itu selesai kita lakukan verifikasi administrasi kemudian kita faktualkan melalui PPS,"
Terang Ahmad Arif didalam kantornya.(kar/tris)