Motif Pembunuhan Bocah Asal Puri Karena Dendam


Mojokerto Sadhapnews-Tak kurang dari 1 bulan Polresta Mojokerto berhasil meringkus dua pelaku yang berinisial IS dan TS kakak beradik pembunuhan bocah yang bernama Ardyo William Oktaviano (13) yang mayatnya di buang di buang di bawah jembatan di tepi hutan di Wilayah Kecamatan Kemlagi Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota Bogiek Sugiyarto SH.SIK. MH menjelaskan, para pelaku adalah tetangga dari korban, adapun motif pelaku tega membunuh korban Ardyo William oktaviano karena motif dendam pasalnya, beberapa hari sebelumnya Korban telah memukul adik dari pelaku.

"Motif pelaku membunuh korban karena dendam," kata Kapolresta yang didampingi AKP Ade Waroka dan Kasubag Humas Aiptu Sukamto, saat Press release, Rabu (26/2/2020)

Lebih lanjut dikatakan Kapolresta,  kronologinya pelaku TS dan IS menjemput Korban yang sedang main gangsing di depan Masjid dan selanjutnya di bonceng di bawa ke kemlagi lewat Gedeg.


 "Sesampainya di TKP TS tanya ke korban apakah pernah memukul Adiknya, dan di jawab pernah tapi tidak keras, kemudian TS memukul Korban dan korban menangis dan itu membuat TS semakin emosi lalu mencekik leher korban dan mendorong sampai kepala korban terbentur Tembok jembatan dan kemudian TS menginjak-injak Korban hingga korban ngak bangun lagi. Mengetahui Korban sudah nggak sadar para pelaku mendorong korban ke bawah jembatan tapi sebelumnya para pelaku mengambil bambu dan di tusukan ke anus korban," terang Kapolreta

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 sepeda Motor Yamaha jupiter, 1 buah batang Bambu,1buah HP dan 1 potong pakaian warna Hitam.

"Para pelaku kita jerat dengan pasal pembunuhan 388 jo 351 Ayat 3 dengan ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara," pungkas Kapolresta. (Kar/triz/eira)
Next Post Previous Post