Proyek Saluran Irigasi Di Desa Gondang Legi Layak Disorot


Nganjuk, Sadhapnews - Pekerjaan proyek saluran air di Dusun/Gondang legi Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk layak disorot dan dipertanyakan.

Pasalnya, proyek yang diduga memakai anggaran dana desa (DD) tahab tiga tahun 2019 tersebut, tidak ada papan nama proyek, sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa nilai anggaran serta volume jangka waktu pekerjaan.

Salah satu warga berinisial HN mengatakan, kalau pekerjaan pembangunan proyek irigasi tersebut sudah selesai sekitar satu bulan lalu, namun hingga sekarang belum terpasang papan proyek.

"Hal inilah yang menjadikan tanda tanya warga masyarakat, apakah pembangunan proyek tersebut dananya bersumber dari APBN, APBD, Provinsi atau yang lain, kan semua itu menggunakan uang negara, jadi ya wajar kalau masyarakat ingin mengetahuinya," ungkap HN yang didampingi warga lainnya.

Masih HN, kewajiban memasang papan nama telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Selain itu juga tertuang dalam UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik) Nomor 14 Tahun 2008. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara, wajib memasang papan nama proyek

Pentingnya papan nama tersebut, karena bisa mengetahui jenis kegiatan, lokasi proyek dan waktu pelaksanaan proyek serta jangka waktu pengerjaan proyek.


"Dengan adanya papan nama proyek, masyarakat bisa mengetahui dan ikut  berperan mengawasi secara langsung dalam pengerjaan proyek yang ada di desanya. Pemasangan papan nama itu bentuk transparasi, agar tidak dikatakan proyek siluman," tambahnya.

Warga juga menyampaikan kalau saluran air yang baru selesai dikerjakan itu, juga pernah ambrol. "Hal inilah yang menjadikan tanda tanya masyarakat, ada  dugaan pekerjaan saluran air tersebut, tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan disinyalir menyimpang dari aturan yang ditetapkan," kata warga yang lain.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa (Kades) Gondanglegi, Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk  dan Pelaksana Kegiatan (PK) belum berhasil dikonfirmasi Sadhpnews. Berkali-kali Sadhpnews ke Kantor Balai Desa Gondanglegi, belum ketemu. (Mbah to/Tris)
Next Post Previous Post