Razia Kos-kosan Satpol PP Kota Mojokerto Ciduk 7 Pasangan
Mojokerto, Sadhapnews- Razia rumah kos kembali dilakukan Satpol PP bersama BNN Kota Mojokerto, Rabu (19/2/2020) siang.
Dalam razia tersebut, satuan penegak perda ini berhasil menjaring 7 pasangan bukan suami istri. Selain itu 2 wanita di bawah umur juga turut dibawa ke kantor untuk pendataan. Dari ke 7 pasangan yang terjaring, satu diantaranya adalah pasangan pelajar.
Meski tidak menemukan narkoba dalam razia kali ini, namun petugas menemukan sebuah alat kontrasepsi dan alat tes kehamilan di dalam kamar kos yang dihuni oleh sepasang pelajar.
"Razia dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan keberadaan rumah kos yang dihuni pasangan bukan suami istri. Ada 5 titik kamar kos menjadi sasaran pada razia hari ini," kata Didik Ari M, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto.
Masih Dodik, dari lima titik rumah kos yang kita razia, ada 7 pasangan bukan suami istri, temasuk salah satunya sepasang pelajar yang berada di dalam kamar kos,” tambahnya.
"Sepasang pelajar di dalam kamar juga digeledah. Petugas menemukan sebuah alat kontrasepsi dan alat tes kehamilan.
Pelajar ini berasal dari Kabupaten Mojokerto. Kami akan menghubungi pihak sekolah dan kedua orang tuanya,” tegasnya.
Lebih lanjut ditegaskan Dodik, petugas juga mengamankan perempuan yang masih bawah umur berada didalam kamar kos bersama seorang pria dewasa yang diduga adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Kabupaten Mojokerto.
Dodik juga menjelaskan, jika sepasang pria dan perempuan ini terbukti melanggar. Pihaknya akan memproses secara hukum. Dan mereka yang terjaring razia ini dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.(tris/eira)