Kapolres Mojokerto Pastikan Patroli Kawasan Physical Distancing, Sesuai SOP
MOJOKERTO, Sadhapnews- Semakin gencar upaya Polres Mojokerto mendesak masyarakat Mojokerto agar mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan physical distancing atau menjaga jarak sosial di tengah maraknya wabah virus corona (COVID-19) di Indonesia.
Physical Distancing dilakukan untuk menekan penyebaran virus yang sudah menginfeksi ratusan orang di Indonesia itu, dalam pencegahan selain menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, penerapan Physical Distancing saat ini agar dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat." Beberapa hal umum yang biasa dilakukan dalam Physical Distancing di antaranya yaitu bekerja dari rumah (work from home/WFH), hanya keluar untuk keperluan mendesak, menghindari penggunaan kendaraan umum, dan menunda perjalan yang tidak terlalu penting baik domestik maupun ke luar negeri.
Selain itu juga menghindari tempat-tempat umum/ramai seperti bioskop klub dan cafe, warung-warung kopi, menghindari pertemuan kelompok yang dihadiri banyak orang, serta menjaga jarak aman dari orang lain (physical distancing). Dengan penerapan jarak aman 2 meter antar individu.
Selain itu, Kapolres juga mengatakan bahwa untuk dapat memutus rantai penularan dari wabah yang sudah menjangkiti 1155 lebih orang di seluruh Indonesia ituper tanggal 28 Maret 2020, maka perlu dilakukan upaya Physical Distancing di beberapa wilayah hukum Polres Mojokerto, mulai pemberlakuan jalur maupun kawasan Physical Distancing.
Termasuk malam hari ini Sabtu, 28/03/2020, kembali di bentuk kawasan Physical Distancing di kawasan Perumahan BSP Regency yang terletak di Jl. Wijaya Kusuma Mojokerto, pemberlakukan pembatasan tamu yang masuk dan perketat pemeriksaan terhadap kondisi tubuh warga yang kelaur masuk kasan, penyediaan disinfektan, sarana cuci tangan dan hand sanitizer.
Kegiatan pembentukan kawasan Physical Distancing bukan hanya dilakukan oleh Polres Mojokerto saja namun seluruh jajaran Polsek, juga melaksanakan kegiatan serentak pada malam hari ini, pemberlakuan Physical Distancing di Jawa Timur adalah menjadi Pilot Project / pertama di Indonesia, terang Kapolres.
"Tiga hal penting, yang perlu dipatuhi oleh seluruh masyarakat Mojokerto dalam upaya pencegahan covid-19 ini adalah mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, kedua menjaga jarak, yang ketiga mengurangi kerumunan yang membawa risiko penyebaran COVID-19."
Karena itu kita semua harus mendukung kebijakan pemerintah, belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah, ini betul-betul harus kita sampaikan terus sehingga bisa dijalankan secara efektif di lapangan. Tetapi kita juga harus tahu juga bahwa yang tidak bekerja di rumah, tentu tetap bekerja di lapangan dan di kantor dengan tetap saling menjaga jarak, saling memperhatikan keselamatan bersama. (triz/red)