Proyek Pembangunan Pagar Pendopo Kabupaten Nganjuk Jadi Sorotan Masyarakat
Nganjuk, Sadhpnews - Proyek Pembangunan Pagar Pendopo Kabupaten Nganjuk, beberapa pekan terakhir menjadi sorotan dan perbincangan masyarakat.
Pasalnya, proyek pembangunan pagar pendopo yang merupakan satu paket dengan Rehab Rumah Dinas Bupati dengan nilai Rp 2.120.247.313.60 tersebut, kondisinya sudah mulai kusam (Pudar, red). Demikian yang dikatakan Nur Hadi, Aktivis Anti Korupsi Nganjuk
Menurut Nur Hadi, pembangunan pagar pendopo itu, baru selesai dibangun, namun kondisinya sudah kusam. "Ini yang menjadi pertanyaan dan sorotan, gimana kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Nganjuk dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan,” tandas Nur Hadi.
Masih menurut Nur, saat tim kami dilapangan, Minggu (15/03/2020) nampak seluruh permukaan batu-bata merah tersebut, kelihatan mulai kusam hingga mencapai hampir 80%, corak warna batu-bata rata memudar. "Ada dugaan pembangunan pagar pendopo tersebut tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB)nya,” tambahnya.
Perlu diketahui, Pembangunan Pagar Pendopo dan Rehab Rumah Dinas Bupati tersebut, menggunakan anggaran Dana APBD 2019 dengan nilai Rp.2.120.247.313.60 dan dikerjakan oleh CV. Rinna Jaya, Desa Ngrawan RT 002, RW 003 Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk.
"Sebenarnya saya senang karena sudah di bangun/rehab pagar pendopo tersebut, apalagi memakai ornamen Mojopahitan dan batu bata merahpun diambil dari wilayah Mojokerto. Namun sangat disayangkan, perawatannya kurang hingga nampak kusam. Jangan-jangan, pembangunan yang menyedot anggaran begitu besar itu, memakai batu -bata merah yang kurang bagus kwalitasnya," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Sadhapnews belum berhasil konfirmasi ke dinas terkait, yakni DPUPR Kabupaten Nganjuk, guna mendapatkan keterangan atau klarifikasi mengenai hal tersebut. (mbah to/red)