Selama 2 Pekan, Satresnarkoba Polres Mojokerto Ungkap 10 Kasus Narkoba


Mojokerto, Sadhpnews - Satresnarkoba Polres Mojokerto selama 2 pekan berhasil mengungkap 10 kasus Narkoba dengan tersangka sebanyak 12 orang.

Demikian yang dikatakan Kapolres Mojokerto, AKBP DP Hutagalung, SIK, SH, MH saat menggelar Konferensi Pers Operasi Bina Kusuma di Mapolres Mojokerto, Senen (9/3/2020).

Masih Kapolres, Satresnarkoba dan Para bersama jajarannya berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 10 perkara dengan tersangka 12 orang.

"Dari Dua belas tersangka tersebut, semua sudah kita amankan dan dalam proses pengembangan. Barang bukti yang kita amankan sangat signifikan di banding tahun lalu. Ada 135 gram Sabu dan 44.000 Pil Double L," ungkap Feby.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, selama 2 minggu ini, kita bisa menangkap tersangka Arif alias Sembleh yang merupakan pelaku kasus narkotika dengan barang bukti terbanyak yaitu 1 ons 20 gram.


"Sebelumnya, barang buktinya sebanyak 2 ons, jadi yang 80 gram sudah terjual di pasaran," jelasnya.

Pengembangan yang kami lakukan, ada dugaan keterlibatan orang lapas. Tersangka dibekuk di Dusun Balaksempuh Desa Gebangsari kecamatan Jatirejo pada tanggal 2 Maret 2020 pada saat kita operasi di rumah kost-kostan.

"Informasi yang kita peroleh bahwa saudara Arif ini mendapat instruksi dan dikendalikan oleh napi narkoba di dalam LP. Di sini kita lihat perkembangan peredaran narkoba di Mojokerto cukup besar," pungkas Feby. (Triz/red)
Next Post Previous Post