Di Duga Taman Wisata Parimas Desa warugunung Pacet Tak Berijin


MOJOKERTO, Sadhapnews - Taman Wisata Parimas yang berlokasi di desa Warugunung Kecamatan Pacet Mojokerto yang sudah berdiri sejak Tahun 2012 namun hingga kini di duga belum berijin dan anehnya walau belum berijin tapi menejemen sudah membayar Retribusi ke Pemkab Mojokerto

Menurut Khusnul Ali Ketua LSM MPPK2N Mojokerto mengatakan itu sangat ironi sekali pasalnya Taman wisata yang sudah berdiri tahunan tapi belum memiliki ijin dan tidak ada tidakan apa-apa dari pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto," Kok aneh ya masa berdiri sudah tahunan kok belum memiliki ijin dan pemerintah tidak tau," ujar Khusnul Ali

Menejemen Parimas ketika di komfirmasi melalui Eko Menejer operasional mengaku tidak berkenan berkomentar," saya hanya pekerja jadi tidak berhak memberi keterangan mas," kata Eko singkat


Sementara itu Kepala Perijinan Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muktar S.sos mengatakan  bahwa sejauh ini memang belum ada pengajuan ijin dari pihak parimas," dan kita hanya  bagian Adminitrasi saja, yang lebih tau ya Dinas Pariwisata sebagai Tim Teknisnya," ujar Kepala Perijinan

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Mojokerto Amat Susilo ketika di konfirmasi di Kantornya Rabu 29/04/2020 mengatakan kalau dirinya akan menyurati pihak menejemen Parimas untuk segera melakukan pengurusan ijin sesuai aturan yang berlaku," kita akan surati dulu tapi kalau tetap ngak mau ya kita menyurati Satpol PP sebagai aparat penegak Perda," Kata Amat Susilo. (Kar)
Next Post Previous Post