Gelar Patroli, Polsek Prambon Garuk Sebelas Kendaraan Balap Liar
NGANJUK, Sadhapnews-Sebanyak sebelas sepeda motor diamankan petugas Polsek Prambon, Kabupaten Nganjuk.
Sebelas kendaraan tersebut diamankan saat polisi menggelar razia balap motor liar di jalan raya Desa gondang legi kecamatan Prambon, Minggu (19/04/2020), Pukul 01.00 WIB malam.
Razia balap motor liar ini digelar, lantaran aksinya yang sangat meresahkan dan membahayakan para pengguna jalan. Selain masih usia yang muda, mereka juga terkesan tak menghiraukan aturan pemerintah yakni (Physical Distancing) guna mencegah memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Demikian yang disampaikan AKP Suyantono, BSc Kapolsek Prambon saat dikonfirmasi Sadhapnews di ruang kerjanya, Rabu (22/4/2020).
Masih Kapolsek, dalam razia kali ini, Polsek Prambon menerjunkan personil Baik yang berseragam maupun berpakaian preman. "Dalam razia ini para pemuda yang melakukan aksi balap liar tampak kocar kacir, ada sedikit kejar kejaran antara polisi dan balap liar," kata AKP Suyantono.
Lebih lanjut dikatakan, yang kita amankan rata-rata semua masih remaja. Salah satunya ada dari warga Desa Tanjung Tani.
"Untuk sanksi, sementara dari pihak kepolisian Polsek Prambon hanya memberlakukan penahanan kendaraan saja. Syarat pengambilan yaitu, dari pihak bersangkutan harus didampingi orang tua," tegas Kapolsek.
Kapolsek juga menegaskan akan melibatkan pihak pamong desa. Hal ini dilakukan untuk memberi efek jera para pembalap liar agar supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sebelas motor yang terjaring tersebut langsung di angkut petugas menggunakan mobil ke halaman Mapolsek Prambon.
Terpisah, perangkat Desa Tanjung Tani saat dikonfirmasi Sadhapnews melalui aplikasi Whatsap (WA) membenarkan kejadian itu. "Dari sebelas sepeda motor yang terjaring dalam aksi balap liar ada salah satu warga Tanjungtani, kami selaku perangkat desa juga akan memberi teguran keras, supaya jangan sampai mengulangi perbuatan balap liar," tandasnya. (mbah to/triz /red)