Kadisnakertrans : Management PT JAPS Secepatnya Akan Kita Panggil
Nugroho, Kadisnakertrans Kabupaten Mojokerto saat dikonfirmasi Tim Sadhapnews. |
Mojokerto, Sadhapnews - Nugroho, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mojokerto, secepatnya berencana akan memanggil pihak management PT Jatim Abadi Perkasa Steel (JAPS).
Pemanggilan itu terkait, adanya dugaan keberadaan pabrik baja tersebut yang tidak tercatat atau didaftarkan ke Disnakertrans Kabupaten Mojokerto.
Menurut Nugroho, selain persoalan keberadaan pabrik, tampaknya persoalan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pengawas PT JAPS terhadap karyawannya sendiri akan semakin panjang.
"Pasalnya, dugaan penganiayaan itu sudah dilaporkan ke Polsek Jatirejo, dan proses hukumnya kita mengikuti dari pihak kepolisian. Dan kalau nanti terbukti dan inkrah, tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan bisa dideportasi," ujar Kadisnakertrans saat dikonfirmasi Sadhapnews.com, di ruang pelayanan, kemarin.
Masih menurut mantan Kabag Hukum, PT Jatim Abadi Perkasa Steel (JAPS) yang berada di Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto tersebut, hingga saat ini belum didaftarkan ke Disnakertrans.
"Kita sudah cari datanya, namun tetap gak ketemu, dan secepatnya pihak menagement PT JAPS akan kita panggil," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, LM oknum pengawas PT JAPS diduga melakukan penganiayaan terhadap BP (25) warga desa setempat yang juga salah satu karyawan pabrik. Dan LM merupakan TKA. (Arie)