Angka Perceraian di Kabupaten Nganjuk Didominasi Masalah Ekonomi


Nganjuk, Sadhapnews - Angka perceraian di wilayah Kabupaten Nganjuk didominasi masalah ekonomi.

Diketahui dari jumlah angka perceraian terhitung mulai bulan Maret 71 talak, 138 gugat, April 33 talak  90 gugat, Mei 24 talak 54 gugat dan bulan Juni mencapai kenaikan dengan angka 79 talak dan 184 gugat, di bulan Juni ini pun bisa di katakan ada peningkatan tajam.

Seperti yang disampaikan Humas Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk, saat dikonfirmasi Sadhapnews di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2020).

Dikatakan Humas,
setidaknya ada angka 466 wanita terhitung mulai 4 bulan terakhir sampai juni 2020 menjadi janda baru di Kabupaten Nganjuk.

"Angka tersebut adalah menyangkut perkara gugatan cerai yang sudah diputuskan oleh Pengadilan Agama  (PA) Kelas I B Kabupaten Nganjuk selama Bulan Maret samapai Juni 2020," tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan Humas PA, hingga empat bulan terakhir ini yang terhitung dari bulan maret-juni 2020 sudah memutuskan 673 perkara.

"Dari jumlah itu yang lebih dominan adalah sebuah perkara cerai gugat, dari jumlah  total 673 perkara, 466 merupakan cerai gugat dan 207 perkara merupakan cerai talak. Dan sesuai data PA Kabupaten Nganjuk di bulan juni ini secara kumulatif ada 263 perkara yang sudah diputuskan di antaranya 79 talak serta 184 perkara," pungkasnya. ( Mto )
Next Post Previous Post