Berdalih Keputusan Rencana Uang Sekolah, Kasek SMAN 1 Puri Dituding Lakukan Pungli

Syaiful Anwar Humas SMKN 1 Puri saat dikonfirmasi Sadhapnews, Senin (13/07/2020)

Mojokerto, Sadhapnews - Kabar tak sedap menerpa Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto.

Pasalnya, oknum Kepala Sekolah tersebut diduga lakukan pungutan liar (Pungli) dengan dalih Keputusan Rencana Uang Sekolah (KRUS).
Seperti yang disampaikan Dul Hadi, Aktivis Peduli Lingkungan dan Pendidikan Mojokerto.

Menurut Dul, pihaknya mendapat pengaduan dan laporan dari masyarakat yang mengaku sebagai walimurid SMAN 1 Puri.

"Dalam pengaduannya, mereka mendapat surat edaran dari pihak sekolah, yang isinya ada iuran wajib sebesar Rp 1.100.000, berlaku untuk siswa kelas XI dan XII," ungkapnya.

Suhariyono Kepala Sekolah melalui Syaiful Anwar, Humas SMAN 1 Puri menjelaskan, itu bukan pungutan liar atau daftar ulang melainkan Sumbangan Operasional Pengembangan Pendidikan (SOPP) bulan Juli.

"Itu hanya miskomunikasi, kemarin sudah ketemu walimurid dan mereka minta maaf," jelas Syaiful saat dikonfirmasi Sadhapnews, Senen (13/7/2020).

Masih Syaiful, pihak sekolah juga memberikan kebebasan (Gratis) bagi siswa miskin dan keringanan bagi siswa yang kurang mampu.

"Asalkan ada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)," pungkas Syaiful. (Tris)
Next Post Previous Post