Disinyalir Ada Jalur Belakang, PPDB SMAN 1 Puri Jadi Sorotan Masyarakat

Foto: Humas SMAN 1 Puri Kabupaten Mojokerto Syaiful Anwar Saat di Komfirmasi Sadhapnews, Senin Tanggal, 13 juli 2020

Mojokerto, Sadhapnews - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020 - 2021, SMAN 1 Puri Kabupaten Mojokerto menjadi sorotan masyarakat.

Sorotan itu terkait adanya dugaan Penerimaan Peserta Didik Baru yang disinyalir melalui jalur belakang (Ilegal, red).
Seperti yang disampaikan Hadak, Koordinator LSM GAKK (Garda Anti Korupsi dan Ketidakadila) Mojokerto.

Menurut Hadak, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang mengaku walimurid SMAN 1 Puri, yang menyatakan bahwa, ada walimurid mendatangi rumah kasek yang berada di wilayah Kecamatan Gedek.

"Kemungkinan kedatangannya ke sana, guna mendaftarkan anaknya melalui kasek, yang notabene anak itu sudah masuk di sekolah swasta. Dan ini jelas melanggar aturan dan tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru," tandas Hadak.

Hingga berita ini diturunkan, Suhariyono Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 1 Puri Mojokerto belum berhasil dikonfirmasi Sadhapnews. Menurut Syaiful Anwar Humasnya, yang bersangkutan sedang ada keperluan di luar.

"Saya kira itu tidak mungkin, soalnya kalau terkait PPDB, ada panitianya sendiri dan setiap tamu yang berkepentingan dengan kasek, pasti diselesaikan di ruangannya," pungkas Syaiful. (Tris)
Next Post Previous Post