Pemkab Mojokerto Percepat Pemutusan Mata Rantai Sebaran Covid-19
Mojokerto, Sadhapnews - Bupati Mojokerto Pungkasiadi, menilik langsung kesiapan Puskesmas Gondang yang rencananya akan difungsingkan sebagai tempat isolasi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19. Pihak puskesmas pun telah menyiapkan sedikitnya enam ruang kamar, dengan kapasitas hingga 20 bed bahkan lebih.
“Ini menindaklanjuti rapat forkopimda kemarin, jadi hari ini kita pastikan dulu kesiapannya. Nantinya akan kita pakai untuk isolasi teman-teman yang OTG, supaya bisa lebih cepat lagi penanganan memutus mata rantai Covid-19,” kata bupati didampingi Sekdakab Hery Suwito, Kadinkeskab dr. Sujatmiko beserta Kepala OPD, Selasa (21/7/2020) lalu.
Sebelum menilik Puskesmas Gondang, Bupati Pungkasiadi terlebih dulu membuka beberapa kegiatan. Antara lain optimalisasi peran satlinmas desa/kelurahan dalam Pam Swakarsa di daerah, gebyar bulan panutan PBB-P2 Kecamatan Mojosari, serta pengelolaan manajemen homestay atau pondok wisata yang diselenggarakan Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mojokerto, di Hotel Grand Whiz Trawas.
Langsung pada sambutan arahan, bupati menerangkan jika dalam pandemi Covid-19, Pemkab Mojokerto telah menelurkan tiga surat edaran (SE) yang berkaitan dengan penanggulangan pandemi Covid-19. Antara lain SE New Normal, SE Tim Evaluasi serta SE Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
Jika ada yang menyelenggarakan kegiatan seperti wisata, bupati menegaskan bahwa penggiat wisata wajib memiliki izin dan memenuhi standar kesiapan protokol kesehatan. Bupati mengaku tidak ingin tercipta klaster-klaster baru, mengingat status Kabupaten Mojokerto yang masih termasuk daerah zona merah di Jawa Timur.
Menyambung instruksi pusat, bupati juga menjelaskan jika tatanan new normal telah diuji cobakan pada tujuh sektor pelayanan publik. Antara lain pasar, pasar modern (mall, minimarket atau pasar modern), restoran, hotel, PTSP, tempat wisata dan transportasi umum.
“Kalau ada homestay yang sudah jalan, tolong jaga betul protokol kesehatannnya. Karena nanti tim verifikasi akan mantau. Tidak sehari dua hari, itu terus berlanjut. Jika tidak disiplin, kita bisa hentikan. Tidak ada yang tahu kapan pandemi ini selesai, terlebih lagi Kabupaten Mojokerto masih termasuk dalam enam daerah zona merah Jawa Timur. Jangan sampai ada klaster baru muncul,” imbau bupati.
Selanjutnya, bupati menyerahkan sertifikat new normal pada beberapa pelaku usaha wisata. Antara lain Hotel PCP Trawas, Hotel New Start, Vanda Gardenia Hotel, Puncak Ayana, Grand Whiz Hotel, Puri Srijaya Hotel, Parimas, MK Karaoke, Claket Adventure Park dan Royal Caravan Hotel.(tris)