Pidato Presiden Terputus, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto Terhenti

Foto : Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo dalam rangka Menyambut Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto.

Mojokerto, Sadhapnews – Ada  peristiwa menarik dan mengejutkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Jum’at 14 Agustus 2020 siang di Ruang Sidang Utama Graha Whicesa.

Tiba-tiba Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Wododo yang sedang didengarkan bersama melalui layar monitor lebar mati dan pidato terputus.

Putusnya pidato Presiden membuat resah dan kecewa peserta rapat dan undangan. Sehingga sidang sempat terhenti. Pidato Presiden yang terputus separo itu tak mampu diperbaiki teknisi IT DPRD Kabupaten Mojokerto.

Teknisi IT malah memutar pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pembukaan masa sidang I DPR RI tahun 2020-2021. Tentu  saja membuat situasi semakin resah.

“Ini acaranya mendengarkan pidato kenegaraan Presiden apa pidato ketua DPR RI," tanya peserta rapat.

Sejenak kemudian layar monitor lebar dimatikan, dan terdengan suara MC menyampaikan bahwa acara selanjutnya penutupan Rapat paripurna. Kemudian para Pimpinan Rapat beserta Bupati berdiri dan pindah ke kursi pimpinan rapat.

Selanjutnya Ketua DPRD menutup Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan  Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia tersebut.
Sebenarnya Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo tersebut telah dilaksanakan pada pukul 09.00 Wib digedng MPR/DPR dihadapan Sidang Tahunan MPR RI  di Jakarta. Jadi sebenarnya yang didengarkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto itu rekaman saja atau siaran tunda.

Sehingga aneh kalau terjadi pidato Presiden putus. Kecuali kalau siaran langsung, mungkin saja terjadi gangguan sinyal.

Sebelumnya, setelah Ketua DPRD membuka Rapat paripurna tersebut sekitar jam 14.15 Wib kemudian mempersilahakan pimpinan DRPD dan Bupati pindah ke kursi depan menghadap layar monitor lebar yang telah disediakan untuk mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonsia.

Sidang dilanjutkan dengan Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan DPRD Kabupaten Mojokerto tentang KUPA ( Kebijakan Umum Perubahan APBD ) dan PPASP ( Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan ) APBD Tahun 2020.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut seluruh Pimpinan Dewan termasuk H.Muhammad Sholeh, S.Sos dan Hj.Setia Pudji Lestari, SH,MH masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRD, Bupati Mojokerto H.Pungkasiadi, SH, Sekdakab Ir.Herry Suwito, para asisten dan para kepala OPD.

Tampak hadir, Kepala Satpol PP Noerhono, S.Sos, Kepala Bappeda Drs.Hariyono, MSi, Asisten I DR.Didik Chusnul Yakin, S.Sos, MSi. Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto tersebut dilaksanakan tetap memperhatikan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, cuci tangan , pakai masker dan physical distancing.

Para pesrta rapat paripurna dan undangan mengenakan pakain full dress. Dari 20 kursi anggota DPRD yang disiapkan, yang hadir sekitar 16 orang. (M,Rodji)
Next Post Previous Post