Ijin Tambang Galian C di Desa Bulusari Diduga Habis Masa Berlakunya

Penjaga Galian C Saat Dikomfirmasi Sadhapnews di Lokasi Galian

Kediri, Sadhapnews.com - Keberadaan Tambang Galian C, di Desa Bulusari Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, jadi pembicaraan masyarakat.

Pasalnya, ijin Galian C milik salah satu pengusaha yang berinisial SW tersebut diduga telah habis masa berlakunya.

Informasi yang masuk ke Sadhapnews.com menyatakan, meski ijin galian c tersebut sudah habis masa berlakunya, namun kegiatan tambang masih seperti biasa.

"Truck pengangkut material galian c masih berlalu-lalang. Dalam sehari, jumlahnya masih ratusan truck," ungkap salah satu warga Bulusari, yang tidak mau namanya disebutkan.


Salah satu penjaga galian c yang berhasil ditemui awak media mengaku tidak tau menahu terkait perijinan tambang.

"Informasinya, ijin tambang galian c yang ada di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, sudah habis masa berlakunya," katanya pada Sadhapnews.com dan wanti-wanti agar namanya tidak usah ditulis.

Hingga berita ini diturunkan, Sadhapnews.com belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari SW (Pengusaha Galian C, red).

Bagaimana tanggapan Penegak Hukum dan Pemkab Kediri terkait permasalahan tersebut, ikuti berita selanjutnya. (Hadi)
Next Post Previous Post