Manajemen SPBU Kedungsari Tarokan Terkesan Abaikan Keselamatan dan Rugikan Konsumen
Kediri, Sadhapnews - Manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Kediri terkesan abaikan keselamatan dan Rugikan konsumen.
Hal ini ini dikatakan Hadi, Lembaga perlindungan konsumen, Badan ad vokasi indonesia (LPK BAI) Kediri, usai mendapat laporan dan pengaduan dari konsumen SPBU Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Rabu (21/10/2020).
"Informasinya, di lokasi SPBU Kedungsari Kecamatan Tarokan sering terjadi kecelakaan. Pasalnya, jalan keluar masuk SPBU tersebut, tutup cor drainasenya terlalu kasar, tajam dan tidak rata," ungkap Hadi.
Masih menurut LPK BAI, di samping itu, dalam hal pelayanan ke konsumen atau pembeli bahan bakar umum, karyawannya seringkali merugikan konsumen.
"Salah satu contohnya adalah, adanya kongkalikong atau kerjasama saling menguntungkan antara karyawan SPBU dan pembeli, apabila pembeli melakukan pembelian bahan bakar umum dalam jumlah banyak," tandas Hadi.
Dari sumber terpercaya, pengawas SPBU Kedungsari Kecamatan Tarokan, sering keluar kantor tanpa kepentingan yang jelas.
Hingga berita ini diturunkan, Sadhapnews belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari pihak manajemen SPBU Kedungsari Kecamatan Tarokan. (nur)