Kepala Dusun Gimbal Terancam Dilaporkan ke Penegak Hukum


Nganjuk, Sadhapnews - Kepala Dusun Gimbal, Desa Ngliman Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk terancam dilaporkan ke penegak hukum.


Pasalnya, yang bersangkutan terlibat hutang piutang yang mencapai hingga belasan juta rupiah dan disinyalir tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan terkait hutang piutang tersebut.


Persoalan itu bermula, saat Kepala Dusun Gimbal mendatangi Susilo Wibowo, warga Sawahan untuk meminjam uang. 


Karena sudah kenal baik, dan berjanji akan segera dikembalikan, Susilo Wibowo langsung memberikan pinjaman sebesar Rp 11.500.000, tanpa syarat.


Namun janji tinggalah janji, ternyata Kapala Dusun Gimbal tak bisa memenuhi kewajibannya. Hingga saat ini masih belum ada itikad baik, padahal kejadiannya tahun 2019 lalu.


"Kalau tidak mau menyelesaikan dengan baik, persoalan ini akan saya laporkan ke penegak hukum," tandas Susilo Wibowo, saat mengadu ke Sadhapnews, Jum'at (27/11/2020)


Hingga berita ini diturunkan, oknum Kepala Dusun Gimbal yang berisial SP, belum berhasil dikonfirmasi Sadhapnews. Menurut salah satu tetangganya, yang bersangkutan sedang pergi ke Kecamatan. (Hadi)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url