Sering Berikan Janji Palsu, Kasun Gimbal Akan Dilaporkan ke Instansi Pemerintah
Nganjuk, Sadhapnews - Tampaknya persoalan yang dihadapi Kepala Dusun (Kasun) Gimbal, Desa Ngliman Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk akan semakin panjang.
Selain persoalan hutang piutang dengan salah satu warga Sawahan. Yang bersangkutan juga diduga sering memberikan janji-janji palsu ke warga untuk kepentingan pribadi.
"Rencananya, Kepala Dusun Gimbal Desa Ngliman, akan akan laporkan instansi pemerintah yakni ke Kecamatan dengan tembusan ke Dinas Pemberdayaan dan Pemerintah Desa, Ikspektorat dan Bupati Nganjuk," tegas Susilo Wibowo, warga Sawahan saat memberikan keterangan kepada Sadhapnews, Minggu (29/11/2020).
Masih Susilo Wibowo, sebagai pejabat publik, seharusnya bisa memberikan cantoh yang baik, bukan malah melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oelh seorang Kepala Dusun.
"Dengan adanya kejadian ini, kita akan mengambil langkah-langkah hukum. Agar persoalan ini ada perhatian dan tindakan dari dinas terkait dan penegak hukum," tandas Susilo Wibowo dengan nada kecewa.
Yang lebih menjengkelkan, lebih lanjut Susilo Wibowo menandaskan, selain sering memberikan janji-janji palsu, setiap kali ada masalah dengan orang lain, istrinya yang disuruh menghadapi.
"Sepertinya itu memang disengaja, agar terlepas dari persolan yang menjeratnya," imbuhnya.
Supriyono, Kepala Dusun Gimbal, Desa Ngliman Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk, hingga berita ini ditulis kali kedua, belum berhasil dikonfirmasi Sadhapnews. (Hadi)