BOP TPQ Kecamatan Dlanggu Diduga Jadi Ajang Pungli Korbin
Mojokerto, Sadhapnews - Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) Taman Pendidikan Qur'an (TPQ) Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto diduga jadi pungutan liar (Pungli) Koordinator Pembina (Korbin) setempat.
Dugaan pungutan liar (Pungli) tersebut berdalih untuk pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan bantuan yang berasal dari Kementerian Agama Republik Indonesia dan ongkos operasional Korbin.
Informasi yang masuk ke radaksi Sadhapnews menyatakan, puluhan TPQ di wilayah Kecamatan Ngoro mendapatkan Bantuan BOP dari Kementrian Agama RI sebesar Rp 10 juta, melalui Bank BNI atas nama rekening masing-masing TPQ.
Selanjutnya, pihak penerima BOP diharuskan memberi barang penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 3,5 juta.
Dalam perjalanan waktu, bukan hanya untuk pembelian barang penanggulangan Covid-19, ternyata masih harus membayar biaya SPJ sebesar Rp 500 ribu dan upah sebesar Rp 200 ribu.
"Jadi total biaya yang kita keluarkan sebesar Rp 4.200.000," ungkap salah satu penerima BOP yang enggan disebutkan namanya.
Sumber terpercaya mengatakan, pungutan itu disetorkan ke Kordinator Pembina (Korbin).
"Ini namanya pungli," tandasmya.
Najib, Kordinator Pembina BOP TPQ, Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto menjelaskan, Korbin hanya kepanjangan dari Mabin dan CV. Korbin sebenarnya tidak tau apa-apa," jelas Najib, saat dikonfirmasi Tim Sadhapnews, melalui Aplikasi WhatsApp (WA), Kamis (31/12/2020).
Disinggung nama da alamat CV, Najib mengaku tidak tau. (Ts)