BOP TPQ Wilayah Kecamatan Jatirejo Diduga Jadi Ajang Pungli


Mojokerto, Sadhapnews - Bantuan Operasional Penyelenggaan (BOP) Taman Pendidikan Qur'an (TPQ) yang ada di Kecamatan Jatirejo diduga jadi ajang Pungutan Liar (Pungli).

Informasi yang masuk ke Redaksi Sadhapnews menyatakan, Tahun 2020, Puluhan TPQ di wilayah Kecamatan Jatirejo mendapatkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan dari Kementerian Agama Republik Indonesia sebesar Rp 10 juta.

Dana BOP tersebut masuk ke rekening masing-masing TPQ melalui Bank BNI.

Setelah masuk ke rekening, penerima BOP TPQ di wajibkan membeli barang-barang dengan dalih untuk penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 3,5 juta.

"Selain untuk pembelian barang penanggulangan Covid-19, juga ada biaya pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang dikordinir oleh Kordinator Pembina," ungkap sumber terpercaya, yang enggan disebutkan namanya.

Sumber lain berisial TK mengatakan, biaya pembuatan SPJ sebesar Rp 500 ribu. Selain itu masih ada biaya tambahan yang diduga tidak jelas keperuntukannya.

"Rata - rata BOP yang diterima masing-masing TPQ hanya sekitar Rp 5 juta," ungkap TK saat mengadu ke Tim Sadhapnews.

Kordinator Pembina Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto Zainal Abidin saat mau dikonfirmasi Tim Sadhapnews mengatakan, silahkan tunggu, saya keluar sebentar, Selasa (22/12/2020).

Selang tiga puluh manit, seseorang yang mengaku sebagai menantu bernama Muhammad Rusdiyanto menemui Tim Sadhapnews. Dan menanyakan keperluannya. 

Setelah dijelaskan maksud dan tujuan Tim Sadhapnews yang bersangkutan menjawab mohon maaf.

"Saya mewakili keluarga, mohon maaf, tidak bisa menjawab hari ini, nunggu koordinasi dengan bapak mertua," Jelas Rusdi, yang mengaku dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Hingga berita ini diturunkan, Sadhapnews belum mendapatkan klarifikasi terkait adanya dugaan penyunatan dana BOP TPQ. Bahkan surat konfirmasi dari Tim Sadhapnews belum ada balasan. (Tris)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url