Diduga Pungli BOP TPQ, Kordinator Pembina Gondang Jadi Pembicaraan Masyarakat dan Guru
Mojokerto, Sadhapnews - Diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli), Kordinator Pembina (Korbin) Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto beberapa pekan terakhir menjadi pembicaraan warga dan guru Taman Pendidikan Qur'an (TPQ) se Kecamatan Gondang.
Informasi yang masuk ke Redaksi Sadhapnews.com menyatakan, Taman Pendidikan Qur'an di wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto mendapatkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan dari Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia sebesar Rp 10 juta
Dana sebesar itu, masuk ke rekening masing-masing TPQ melalui bank BNI. Dari sinilah muncul persoalan terkait Biaya Operasional Penyelenggaraan yang diterima masing-masing TPQ.
Setiap penerima BOP, di wajibkan membeli barang yang sudah ditentukan sebesar Rp 3,5 Juta dan membayar biaya pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Rp 500 Ribu serta pembelian kwitansi sebesar Rp 50 ribu.
Dikonfirmasi terkait adanya pungli BOP, Kordinator Pembina Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto Nasta'in mengelak dan membantah. Menurutnya, semua sudah saya serahkan ke Majelis Pembinaan (Mabin).
"Terkait biaya Rp 50 ribu itu sebagai gantinya kwitansi. Untuk lebih jelasnya, silahkan ke Mabin," kata Nasta'in saat dikonfirmasi Sadhapnews.com bersama awak media lain, Selasa (22/12/2020). (TRIZ)