Kapolres Mojokerto Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengaman TPS Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Tahun 2020.


Mojokerto, Sadhapnews - Kapolres Mojokerto, AKPB Dony Alexander, S.I.K, M.H pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka pengamanan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mojokerto Tahun 2020, di Stadion Gajah Mada, Desa Jotangan Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Selasa (8/12/2020) pagi, pukul 08.00 WIB.

Hadir dalam giat Serpas pembentukan, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.I.K, M.H, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH, Wakapolres Mojokerto Kompol David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si, PJU Polres Mojokerto, Kapolsek Jajaran Polres Mojokerto, Anggota Jajaran Polres Mojokerto dan Polsek jajaran Polres Mojokerto yang teraeprin dalam PAM TPS, Satu Pleton Anggota Kodim 0815 Mojokerto, Satu Peleton BKO Brimob Polda Jatim, Satu Peleton Polres Pasuruan, Satu Peleton BKO SPN Polda Jatim, Satu Peleton BKO Polda Jatim, Satu Peleton BKO Polres Jombang, Aries Fahrudin Asyat Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Didik Safiqo Hamim, MM Asisten Satu, Muhammad Hari Wahyudi Kajari Kabupaten Mojokerto dan TamunUndangan Tiga, Tomas serta Toda.

Dalam amanatnya, Kapolres Mojokerto mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah kembali digelar pada tahun 2020. Sesungguhnya pemilihan Lima Tahunan ini merupakan sesuatu yang normal saja dari pesta demokrasi ditingkat daerah.

"Namun pada 2020 pelaksanaan Pilkada menjadi berbeda dan tidak bisa dibandingkan penyelenggaraan-penyenggaraan Pilkada sebelumnya. Dikarenakan saat ini dunia, termasuk Indonesia sedang dilanda Pandemi Covid-19," ungkap Kapolres.


Masih Kapolres, akibat adanya Pandemi Covid-19 tersebut, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 mengalami penundaan. Yang semula tanggal 23 September menjadi 9 Desember 2020.

"Dampak lain dari Pandemi Covid-19 tersebut terhadap rangkaian pelaksanaan Pilkada 2020, adalah seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2020. Selain harus mematuhi norma Pilkada yang ada, juga harus mematuhi protokol kesehatan, meliputi jaga jarak, penggunaan masker dan budaya hidup bersih, guna mencegah munculnya episentrum baru penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada tersebut," tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan, pada pelaksanaan tahap pungut suara ini terdapat 1621 TPS, dengan kategori 1497 TPS aman,123 TPS rawan dan 1 TPS sangat rawan.

"Dalam rangka pengamanan tahap pungut suara tersebut, Polres Mojokerto menyiapkan 533 personel Polri, yang berasal dari personil Polres Mojokerto, BKO Sat Brimob Polda Jatim, BKO Personil Polda Jatim, BKO Polres Jombang dan BKO Polres Pasuruan yang dibantu oleh TNI sebanyak 300 Personil dan Linmas sebanyak 6.022 Personil," pungkas Kapolres Mojokerto. (Tris)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url