Pembangunan Drainase di Lingkungan Ganung Kidul,Diduga Hanya Asal Jadi


NGANJUK, sadhapnews – Pekerjaan proyek pembangunan Drainase ( saluran air ) yang berada di lingkungan.ganung kidul klurahan.ganung kidul kecamatan nganjuk ini diduga dikerjakan hanya asal jadi.

Proyek pembangunan drainase terbuka yang dibiayai dari dana APBD Kabupaten nganjuk Tahun Anggaran 2020 yang dikerjakan oleh CV. Tunas Adi Karya dengan menelan biaya Rp.181.605. 442.00, ini diduga dalam pengerjaan proyek, minim pengawasan dari pihak Dinas pekerjaan Umum  dan Penataan Ruang  (DPUPR) kabupaten nganjuk, sehingga pekerjaan pembangunan drainase tersebut terkesan  dikerjakan dengan kurang maksimal.

Pantauan Media SadhapNews  Jumat 18 Desember 2020 dilokasi pekerjaan, pembangunan proyek drainase sepanjang  kurang lebih 300 meter tersebut, tak nampak adanya celah atau lobang buat masuknya air dari jalan untuk menuju U-Ditch/ drainase di sepanjang jalur drainase tersebut, selain itu air yang sudah masuk dalam drainase tidak ada jalan keluar ke titik pembuangan akhir.  hal ini nampak air yang sudah tertampung dalam U-Ditch tersebut mengendap di sepanjang saluran  drainase tersebut


Disisi lain menurut warga yang namanya enggan di sebutkan, menjelaskan, bahwa pembangunan drainase terkesan sia sia saja, percuma membuat saluran air kalau air dalam drainase itu tidak bisa mengalir dan hanya membeku di dalam drainase, hal ini justru malah membikin sarang nyamuk saja, sepanjang pembangunan dari titik akhir barat sampai ujung timur itu buntu, selain itu kerjaan yang baru selesai dua minggu tersebut pihak CV tidak mau membersihkan sisa tanah bekas galian drainase, sehingga di sepanjang pembangunan drainase nampak menumpuk tanah bekas galian terlihat kumuh dan kotor"pungkasnya

Dengan turunnya pemberitaan ini, berharap kepada Dinas PUPR  guna untuk mengkaji kembali struktur bangunan drainase tersebut dan tidak untuk tinggal diam dengan adanya temuan dilapanggan dan  segera tindak tegas bila ada indikasi permainan dengan pekerjaan hanya asal jadi,( M.to )

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url