Peningkatan Jalan Bagusan - Kalilamong Tahap V, Pakai Beton
Mojokerto, Sadhapnews - Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan Pengadaan Jalan Kabupaten.
Seperti yang dilaksanakan di wilayah utara sungai, tepatnya pada kegiatan Peningkatan Jalan Bagusan - Kalilamong Tahap V. Peningkatan jalan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 tersebut menggunakan beton.
"Peningkatan Jalan Bagusan - Kalilamong Tahap V tersebut dikerjakan atau di laksanakan oleh PT. Noohartama Wisesa Surabaya, dengan Nilai Pagu Rp 4.089.810.000,00 dengan Nilai Kontrak Rp 3.472.331.000,00," jelas Bambang Purwanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, saat dikonfirmasi Sadhapnews, Selasa (29/12/2020) di ruang kerjanya.
Dikatakan, peningkatan jalan Bagusan - Kalilamong Tahap V dengan Volume 7 x 983 m, pihak DPUPR menggunakan beton cor.
"Dan Alhamdulillah, proyek Peningkatan Jalan Barusan - Kalilamongi Tahap V tersebut sesuai perencanaan," jelas Bambang.
Lebih lanjut dikatakan Plt Disperindag Kabupaten Mojokerto, perlu digaris bawahi, semua pekerjaan dibawah naungan Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto dikerjakan sesuai aturan yang berlaku yang tentunya sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).(Tris)