Polres Mojokerto Gelar Patroli Gabungan Secara Stasioner Dalam Rangka Operasi Yustiti.
Mojokerto, Polres Mojokerto gelar Patroli Skala Besar ( Patroli Gabungan) secara Stasioner dalam rangka Operasi Yustiti.
Yakni penegakan disiplin masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) guna menindaklanjuti Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perda Propinsi Jatim No.2 Tahun 2020 di Wilayah Hukum Polres Mojokerto, serta Harkamtibmas pasca pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2020, Senen (28/12/2020).
Operasi Yustiti dipimpin oleh AKP SUWARSO, SH (Pawal Polres), dan diikuti 25 personil.
Adapun lokasi kegiatan Opersai Yustisi yaitu Stadion Mojosari Caffee dan Warung Kopi wilayah Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto.
Hasil Operasi Yustisi, yakni, Teguran lisan sebanyak 25 pelanggar, Teguran tertulis (pernyataan) 2 pelanggar,
Denda tilang (tipiring) 8 pelanggar, Test Rapid 62 orang Reaktif 4 orang dilanjutkan tes swab, Sanksi sosial berupa
push up Nihil, menyanyikan lagu wajib Nihil, menyapu Nihil, Dan Lain-lain juga Nihil.
Selama pelaksanaan kegiatan Patroli skala besar dalam rangka operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020 dan Perda Propinsi Jatim No 2 Th 2020 berjalan dengan aman dan kondusif. (Triz)