PT. Mana Jaya Makmur Diduga Buang Limbah B3 di Dusun Wonorejo


Mojokerto, Sadhapnews – PT. Mana Jaya Makmur (MJM) di duga buang Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di Dusun Wonorejo Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto. 

Dugaan pembuangan Limbah B3 ke pemukiman warga padat penduduk tersebut disinyalir sudah lama.

“Pembuangan Limbah B3 itu sendiri sudah berjalan bertahun-tahun dan merusak lingkungan terutama tercemarnya mata air bawah tanah,” ungkap salah satu warga berinisial HT.

Menurut HT, pihaknya akan melaporkan pembuangan Limbah B3 tersebut  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Laporan itu bertujuan, agar oknum-oknum yang terlibat di dalam kegiatan pembuangan limbah B3 jenis Slage di Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto, agar diproses sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Tomy, pimpinan PT. Mana Jaya Makmur saat mau dikonfirmasi sedang tidak berada di kantornya. Menurut salah satu petugas keamanan, yang bersangkutan sedang ke Surabaya, Selasa (1/12/2020). 

Surat Konfirmasi yang dikirim Tim Sadhapnews juga belum ada tanggapan. (Tris)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url