Rest Area Tol Bandarkedungmulyo Milik BUMDes Pasantren, Tembelang Jombang Jadi Sorotan Warga
Akhmad Wahyudi, Kepala Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, saat Dikonfirkasi tim sadhapnews.com dirumahnya, Senin (14/12/2020). |
JOMBANG, Sadhapnews – Lokasi Rest Area Tol Bandarkedungmulyo yang merupakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. Menjadi pembicaraan miring oleh warga sekitar. Pasalnya, untuk pengelolahan Rest Area tersebut Diduga dijadikan penghasilan pribadi oleh Kepala Desa (Kades) setempat.
Informasi yang masuk ke redaksi majanews.com, bukan hanya Kades yang mengelola Rest Area itu. Salah satu Anggota DPRD Kabupaten jombang, dari Partai Politik (Parpol) berinisial NM juga disinyalir kuat mendapatkan jatah dari Rest Area tersebut.
“Itu dulu kontrak pengelolahan Rest Area kesepekatan bersama BUMDes lah yang mempunyai hak, tapi kok dikuasai pribadi,” jelas sumber yang namanya wanti-wanti supaya tidak ditulis.
Masih sumber, Rest Area sudah lama menjadi pembicaraan Warga Pesantren, dugaan kami Kades lah yang bermain untuk mendapatkan keuntungan lebih,” tambah dia.
Adanya tudingan Dugaan kades mempermainkan Rest Area resmi milik BUMDes tersebut, dirinya menampik apa yang dikonfirmasikan tim media ini, “itu dari dulu memang bukan milik BUMDes, tapi dipihak ketigakan, yang ngelola Marga Harjaya Infrastruktur (MHI),” elak Kades Akhmad Wahyudi saat dikonfirmasi dikediamannya serta didampingi anak Kades yang mengaku Dinas di Polda Surabaya, Senin (14/12/2020).
Kades juga menjelaskan, BUMDes tidak bisa mengelola Rest Area itu, karena tidak bisa memberikan permodalan terhadap Rest Area yang disediakan pengelola, “jadi BUMdes tidak bisa menyediakan E-warung atau E-toko, jadi BUMDes hanya menjadi simpan pinjam,” jelas kades.
Dipertanyakan toko yang di Rest Area ada milik Anggota Dewan berinisial NM Kades membenarkan, “Iya memang ada, itu mengontrak sendiri atas nama pribadi,” pungkasnya.(Trs/tim)