Benjolan Aspal di Traffic Light Perempatan Kertosono, Bahayakan Pengguna Jalan Umum

NGANJUK, sadhapnews – Sudah sekian lama jalan lintas provinsi surabaya - solo, tepatnya di depan trafic light perempatan kertosono desa pelem, Kecamatan kertosono, Kabupaten nganjuk sering dikeluh kan pengguna jalan umum, Pasalnya; adanya penampakan benjolan aspal yang membentang di tengah jalan, hingga ketinggian benjolan pun hampir mencapai  10 cm hingga 15 cm dan kerusakan pun hampir sepanjang 30 meter. selain benjol aspal juga nampak jalan yang  bergelombang.

"Dengan kondisi jalan yang rusak ini otomatis akan mengganggu aktivitas para  pengguna jalan umum khususnya yang dari arah timur menuju ke barat. sehingga hal  menjadikan momok yang menakutkan bagi pengguna jalan umum

"Pantauan sadhapnews di lokasi , jalan tersebut memang penuh benjolan serta bergelombang. tepatnya di depan perempatan trafic light kertosono tersebut, selain jalan penghubung antar provinsi, jalan ini juga  sentaral utama penghubung antara beberapa  kecamatan di  Kabupaten nganjuk. di antaranya menghubungkan langsung empat kecamatan yakni Kecamatan kertosono, ngronggot, patianrowo dan baron.

“Menurut Nyoto ( 41 ) pengguna jalan, sudah bertahun tahun jalan ini tidak pernah mendapat perhatian dan respon dari Pemerintah provinsi jawa timur. padahal jalan ini dalam setiap harinya di padati para pengguna jalan , selain itu sering dikeluhkan bila ada yang rusak kayak gini, disinyalir bisa membahayakan jiwa pengguna jalan umum, namun hingga sampai saat ini sama sekali belum juga mendapat perhatian dalam hal pembenahan ujarnya".

Dengan adanya persoalan ini, Nyoto menilai Pemerintah provinsi Jawa timur “khususnya ( DPU Bina Marga ) Lengah dalam hal pengawasan infrastruktur jalan,

“Sehingga kami menilai pemerintah provinsi menganggap sepele dengan persoalan ini, karena dengan adanya jalan yang rusak akan bisa membahayakan keselamatan jiwa pengguna jalan umum, sudah lama sekali dikeluhkan dan sampai saat ini 18/01/2021 sama sekali belum tersentuh perbaikan” ujarnya.

Oleh karena itu melalui media ini,kami berharap khususnya pemerintah kabupaten nganjuk melalui instansi DPUPR untuk bisa memberikan laporan kepada pihak terkait khususnya provinsi agar  segera memperbaiki jalan tersebut.guna menyampaikan aspirasi masyarakat agar bisa didengar oleh pemerintah provinsi jawa timur  ( M.to )

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url