Berdalih Operasional, Korbin Dlanggu Disinyalir Lakukan Pungli Hingga Ratusan Ribu
Mojokerto, Sadhapnews - Berdalih untuk operasional, Kordinator Pembina (Korbin) Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto diduga lakukan pungutan liar (Pungli) Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP Taman Pendidikan Qur'an (TPQ) Kecamatan setempat.
Selain dibebani untuk pembelian barang dengan dalih penanggulangan Covid-19. Penerima BOP harus membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) ditambah ongkos operasional yang diduga harus melewati Korbin.
"Tidak tanggung-tanggung, biaya pembuatan SPJ di tambah ongkos operasional Korbin, nilainya mencapai Rp 700 ribu," ungkap sumber berinisal DH.
Najib, Kordinator Pembina (Korbin) Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto mengatakan bahwa, kalau permasalahan pembuatan SPJ dan operasional itu sudah dimusyawarahkan dengan Penerima BOP TPQ.
"Rp 500 ribu untuk Pembuatan SPJ dan 150 untuk operasional Korbin," jelasnya, saat dikonfirmasi Tim Sadhapnews melalui telepon selulernya 085xxx749xxx601, Kamis (31/12/2020) Minggu lalu.
Lebih lanjut dikatakan Najib, Rp 150 itu perinciannya, untuk pembelian materai, legalisir, fotocopy dan lain-lain. (Ts)