Berikan Pelayanan Maksimal, DPRD Kab. Mojokerto Perketat Disiplin Prokes Penanggulangan Covid-19

Antisipasi dan pencegahan penularan -19, salah satu anggota dewan jalani rapit test.

Mojokerto, Sadhapnews - Guna memberikan dan meningkatkan pelayanan secara maksimal kepada warga masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto akan memberlakukan dan memperketat disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di lingkungan kantor DPRD.

Demikian yang disampaikan Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto, Mardiasih, SH, MH, saat ditemui Sadhapnews di ruang kerjanya, Senen (25/1/2021).

Dikatakan Mardiasih, selama ini pihaknya rutin memberikan imbauan kepada semua jajaran di lingkungan DPRD agar disiplin dan mematuhi Protokol Kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19.

"Tidak hanya itu, selama ini Setwan juga aktif melakukan penyemprotan disinfektan di semua ruangan gedung dewan dan menyiapkan hand sanitzer di setiap pintu masuk ruangan di lingkungan gedung dewan," jelas Mardiasih.

Masih Sekwan, semua pihak harus waspada terhadap ancaman Covid-19 yang nyata, yang penyebarannya tidak tampak di depan mata. Serta tentu saja selalu berdoa pada Allah SWT, agar semoga terhindar dari Covid-19.

"Semua jajaran DPRD telah berupaya dengan maksimal dalam menerapkan Protap Kesehatan Covid 19, termasuk menjalakan 3M, memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan pakai sabun. Hal ini, agar kenyamanan dan keamanan bekerja bagi semua pegawai dewan serta dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, yang terpenting dalam melaksanakan tugas, semua jajaran senantiasa disiplin cuci tangan, pake masker, physical distancing dan menjaga daya tahan tubuh. (Ts/adv)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url