Kejaksaan Negeri Mojokerto Layak Periksa Ketua Mabin

Moch Suhadak, Divisi Pemberdayaan LSM GAKK (Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan) Mojokerto, saat dikonfirmasi Sadhapnews di Kantor Bersama, Jl raya Ijen Kota Mojokerto, Senen (4/1/2021).

Mojokerto, Sadhapnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto layak periksa Ketua Majelis Pembina (Mabin) Kabupaten Mojokerto.

Pasalnya, Ketua Mabin diduga mengkordinir Kordinator Pembina (Korbin) setiap kecamatan untuk mengondikasikan pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Taman Pendidikan Qur'an (TPQ) se Kabupaten Mojokerto.

Indikasinya, Pembuatan Surat Pertanggung Jawaban itu diwajibkan melalui Korbin masing - masing kecamatan.

Demikian yang dikatakan Hadak, Divisi Pemberdayaan LSM GAKK (Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan) Mojokerto, saat dikonfirmasi Sadhapnews di Kantor Bersama, Jl raya Ijen Kota Mojokerto, Senen (4/1/2021).

Menurut Hadak, ribuan TPQ se Kabupaten Mojokerto menerima BOP dari Kementerian Agama RI sebesar Rp 10 Juta, melalui Bank BNI atas nama rekening masing-masing TPQ.

"Selain untuk pembelian barang-barang penanggulangan Covid-19, penerima BOP harus membuat SPJ yang diduga sudah dikordinir Korbin yang disinyalir atas arahan Ketua Mabin," ungkap Hadak.

Masih kata Pengurus Ponpes Yaisra, tidak tanggung-tanggung, untuk pembuatan SPJ, setiap penerima BOP TPQ dibandrol Rp 500 ribu ditambah ongkos antara Rp 50 - 250 ribu.

"Dari sinilah, penerima BOP TPQ mengeluhkan besarnya pembuatan SPJ dan ongkosnya, yang mencapai Rp 750 ribu," tandas Hadak.

Informasi yang berkembang, lebih lanjut dikatakan Hadak, dengan adanya BOP TPQ tahun 2020 ini, Ketua Mabin yang lama langsung diganti, padahal baru menjabat sekitar 3 bulan. Penggantian Ketua Mabin tersebut diduga menyalahi aturan dan melanggar Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).

"Ada dugaan, hal ini dilakukan agar bisa mengkordinir dan mengondikasikan penerima BOP untuk membuat SPJ melalui Korbin," pungkas Hadak.

Terpisah, dikonfirmasi terkait pembuatan SPJ dan ongkos, Muhaimin Ketua Majelis Pembina (Mabin) Kabupaten Mojokerto, justru memberikan pertanyaan.

"Kira-kira kalau jenengan ( Anda, red) yang diminta  membuatkan LPJ dan proposal gitu mau nggih (Ya, red) gratisan," jawab Muhaimin, saat dikonfirmasTim Sadhapnews melalui Aplikasi WhatsApp (WA), Selasa (29/12/2020) beberapa waktu lalu. (ts)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url