Desa.Sidoharjo - Tanjunganom Sukses Salurkan 2590 Sertifikat, Program PTSL Tahun 2020

NGANJUK, sadhapnews.com – Ratusan warga nampak berbondong - bondong berkumpul  di halaman Desa Sidoharjo     Kecamatan Tanjunganom. dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. tampak wajah  yang begitu ceria setelah menerima  sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang sudah berbulan bulan untuk dinanti - nantikan. sertifikat pun diserahkan secara simbolis oleh pihak kepala desa sidoharjo dan pihak  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk  yang bertempat di gedung serba guna  Desa sidoharjo  senin 12/04/2021

Dengan adanya penyaluran sertifikat ini. tentunya untuk status  kepemilikan tanah  sudah  jelas. sertifikat juga bernilai untuk bisa dimanfaatkan sebagai  modal usaha masyarakat untuk membuka peluang modal  kerja  untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian.

Kepala Desa Sidoharjo ( KH.A.Syaiful Anam ,S.PdI, M,Si ) mengungkapkan, tanah yang bersertifikat di desa sidoharjo dari program PTSL tahun 2020. dan untuk target penyaluran hari ini senin 12/04/2021 ada 323 sertifikat yang siap ditrima warga sidoharjo. dari total keseluruhan untuk 2700 bidang sudah berjalan 96  persen. hal ini bisa dikatakan berjalan maksimal. sehingga dari tahun 2020 hingga 2021 untuk tahab penyaluranya terbagi menjadi 6 tahab yaitu : 

Tahab  1.  200  bidang

             2.  500  bidang

             3.  659 bidang

             4.  378. bidang

             5.  530. bidang

             6.  323. bidang

Sehingga sampai hari ini untuk sertifikat yang sudah terealisasi dan sudah diterima warga desa sidoharjo sebanyak 2590 ( dua ribu lima ratus sembilan puluh ribu ) sertifikat. dan sisanya yang belum tersalurkan tinggal 110 sertifikat, dalam arti hal ini hanya tersisa 4 persen saja yang belum tersalurkan dari total keseluruhan, selain itu  kepala desa sidoharjo juga menyampaikan kepada warganya, bila mana ada hal kekeliruan baik itu  nama ,huruf atau bahkan nomor untuk segera dilaporkan untuk minta di ubah, dalam pengubahan nama atau nomor pihak pemdes sidoharjo menjelaskan serta  menjamin tidak ada hal biaya/pungutan atau pembayaran lagi," alias geatis pungkasnya 

"Kami ingatkan kepada warga bagi yang sudah menerima sertifikat, untuk dapat memanfaatkan dengan sebaiik mungkin atau mungkin disimpan ditempat yang aman ucapnya.

Suseno (42) warga dusun mukuh saat dikonfirmasi sadhapnews menjelaskan, bahwa dirinya sangat senang,sudah hampir 8 bulan menunggu ,akhirnya bisa bernafas lega untuk bisa menerima sertifikat ini, apa lagi ini masa pandemi covid-19 yang disinyalir juga berimbas untuk perekonomian, maka sertifikat ini akan kami manfaatkan untuk pinjam modal dan kami buat usaha mas ujarnya,"  ( m.to )

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url