Diduga Curi Kayu. Oknum Perangkat Desa Tarokan Dilaporkan Mantan Kades ke Polres

Foto: ilustrasi

KEDIRI, sadhapnews.com  -  Oknum perangkat Desa Tarokan Kecamatan Tarokan  Kabupaten Kediri Jawa Timur, harus berurusan dengan Hukum, Selasa 20-4-2021, Pasalnya, Supadi selaku mantan kades tarokan telah melaporkan salah satu perangkat desa tarokan kepada pihak berwajib. oknum perangkat desa tarokan tersebut dilaporkan  setelah ketahuan diduga mencuri dan menjual kayu tanpa seijin pemiliknya.

Informasi yang dihimpun sadhapnews.com, (Nasum WLY) mengatakan, mantan Kepala Desa Tarokan Kabupaten Kediri, melaporkan salah satu perangkat desa yaitu (jogoboyo). 

"Menurut sumber, Bahwa Supadi Mantan kepala desa tarokan tersebut  melimpahkan laporan oknum jogoboyo ke pihak polres kediri. dengan dugaan laporan pencurian pohon kayu jati  miliknya.

Saat awak media sadhapnews berusaha menggali informasi kepolsek Tarokan, ternyata perkara sudah di limpahkan ke polres bersama barang bukti, info dari beberapa orang terdekat tersangksa sudah di BAP di polres kediri.. Bersambung.. (HD)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url