Diduga Terima Suap, Kepala Dusun Pandansari Desa Wonoploso, Ijinkan Aktivitas Galian C.

Kepala Desa Nani Hartini dan Sekdes Miskan Saat Dikomfirmasi Sadhapnews Dikantor Rabu Tanggal 28-4-2021.

Mojokerto, Sadhapnews - Diduga terima suap, Kepala Dusun (Kadus) Pandansari Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto mengijinkan kegiatan aktivitas Galian C yang menggunakan alat berat di wilayahnya.

Informasi yang masuk ke Sadhapnews menyatakan, di wilayah Dusun Pandansari, saat ini ada kegiatan aktivitas Galian C yang sudah beroperasi sekitar 2 tahun lalu, tepatnya mulai bulan Mei 2019 lalu.

Dari sinilah yang menjadi tanda tanya warga Dusun Pandansari Desa Wonoploso 

Padahal dalam surat pernyataan bermaterai Rp 6000, tertanggal tanggal 2 Pebruari 2016 dan diketahui Radita Angga Dwi M (Mantan Kades Wonoploso, red) serta di saksikan oleh 5 warga. Imam Rubadi, Kepala Dusun Pandansari, Desa Wonoploso Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto membuat Surat Pernyataan terkait aktivitas Galian C, yang intinya, apabila di kemudian hari, saya memberi ijin penggalian tanah dan batu, diwilayah Dusun Pandansari dengan menggunakan alat berat, saya bersedia mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Kepala Dusun Pandansari, Desa Wonoploso Kecamatan Gondang. 

Dan segala keputusan yang saya keluarkan berhubungan dengan ijin penggalian tanah dan batu diwilayah Dusun Pandansari dengan menggunakan alat berat, batal secara hukum. 

Demikian Surat Pernyataan ini saya buat, dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun dan dipergunakan sebagai mana mestinya.

"Informasinya, Kepala Dusun Pandansari Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto diduga menerima suap sebesar Rp 25 Juta dari pengusaha Galian C, yang berinisial SL," ungkap Solikin (54) warga Dusun Pandansari.

Dikonfirmasi terkait Surat Pernyataan pengunduran diri Imam Rubadi, Kepala Dusun Pandansari, Nani Hartini mengaku tidak tahu-menahu. Menurutnya, itu saat pemerintahan yang lama. 

Disinggung apa langkah atau tindakan setelah mengetahui adanya Surat Pernyataan pengunduran diri apabila ada aktivitas Galian C yang menggunakan alat berat. Pihaknya akan menanyakan kepada yang bersangkutan.

"Kalau mengambil tindakan, saya tidak berani, karena saya tidak mengetahui, itu pada pemerintahan yang lama," pungkas Kades, saat dikonfirmasi Sadhapnews bersama awak media lain, Rabo (28/4/2021).

Hingga berita ini diturunkan, Sadhapnews belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari Imam Rubadi, Kadus Pandansari Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto. 

Menurut salah satu anaknya, yang bersangkutan sedang keluar. (Tris)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url