DPRD Kota Mojokerto Gelar RDP, Bakal Candangkan Anggaran Pemilukada 2024

MOJOKERTO, Sadhapnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto  bersama Pemerintah Kota Mojokerto gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rencana Pembentukan Dana Cadangan Pemilukada 2024, di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, Rabu (21/4/2021).

Pembahasan plafon anggaran tersebut,  melibatkan sejumlah stakeholder, diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bagian Hukum.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rencana Pembentukan Dana Cadangan Pemilukada 2024 tersebut, pihak legislatif maupun  eksekutif sepakat mencadangkan pembiayaan untuk  keperluan pesta demokrasi sebesar Rp 46 miliar yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto.

Melihat besarnya biaya  pelaksanaan Pemilukada 2024 yang mencapai kurang lebih Rp 46 miliar. Untuk itu, Dewan menawarkan sebuah opsi untuk mengurangi beban APBD tanpa menganggu program pembangunan yang berjalan. Yakni mencadangkan sebesar Rp 20 miliar pertahun dimulai tahun 2022.

"Kita perlu mencadangkan anggaran Pilkada secara bertahap. Ini untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilukada, " papar Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik.

Masih kata Junaedi Malik, penyediaan anggaran ini merupakan kewajiban daerah. Sebagai penyelenggara daerah DPRD dan Pemkot Mojokerto akan mendorong dan menjadikan Propemperda sebagai payung hukumnya.

"Mengingat kebutuhan dana Pemilukada ini sangat besar.  Perlu dibahas matang, karena kita harus mengcover dana ini ditengah kepentingan plafon APBD yang sangat besar," terangnya

Sementara itu, Deny Novianto, Ketua Bapemperda DPRD Kota Mojokerto menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Jatim. Langkah ini sebagai mekanisme penyusunan perda penyusunan Pembentukan Dana Cadangan Pemilukada 2024. "Karena melihat penjelasan pimpinan tadi butuh tahun jamak mengingat besarnya plafon dana untuk itu," tandasnya.

Untuk payung hukum akan berkonsultasi dahulu dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur apakah bisa disusun tahun ini. "Kalau misalnya tidak disetujui, ya baru tahun depan dibahas," pungkas politisi Demokrat ini. (Trs/adv)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url