Tanpa Papan Nama, Pekerjaan Proyek di Desa Sanan Kec.Pace Layak Dipertanyakan.

NGANJUK, sadhapnews.com - Pekerjaan proyek drainase yang berada di Dusun Jarakan Desa  Sanan  Kecamatan Pace, dalam pengejaannya benar-benar layak untuk di pertanyakan. Pasalnya: pekerjaan  proyek drainase yang sudah dikerjakan   mulai hari  senin 19/04/2021 yang sudah satu minggu itu  bahwa dalam pengerjaan  proyek drainase ada dugaan itikad kurang baik.sehingga  disinyalir ada dugaan  kerjasama antara pihak kontraktor dan pengawas  dengan dalih tak memasang plang papan nama proyek.

hal ini bisa juga diduga bahwa pekerjaan proyek yang dikerjakan tersebut bisa dinilai sebagai proyek siluman. Karena tanpa memasang papan nama. sehingga hal ini ada indikasi guna mengelabuhi masyarakat setempat, atau swatu bentuk cara supaya tidak  termonitoring oleh siapapun, supaya tidak diketahui berapa besar sumber anggaran dan dari mana asal - usul kegiatan proyek tersebut.

Bila mana hal ini dikait kan sesuai dengan amanah Undang-Undang  Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur tentang setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara atau daerah baik dari anggaran APBD/APBN wajib memasang papan nama proyek, memuat  jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak, serta jangka waktu mulai pekerjaan dan berakhirnya pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan swatu hal sebagai azas transparansi, supaya masyarakat dengan mudah untik mengetahui serta ikut berpartisipasi  dalam hal  pengawasan,”

Sementara itu, Kepala Desa.Sanan Kecamatan.Pace ( sandiko )  saat di mintai keterangan sadhapnews.com senin 26/04/2021 menjelaskan. bahwa proyek irigasi tersebut berasal dari BBWSB Provinsi Jawa Timur dengan program kegiatan HIPA, untuk masalah plang papan nama biasanya nanti di pasang setelah pengerjaan proyek selesai mas ,"ujarnya 

Disisi lain , sadhapnews.com juga menanyakan masalah adanys matrial batu dalam peletakannya hingga memakan marka jalan ,apakah tidak membahayakan para pengguna jalan, kades sanan ( sandiko ,) pun menjelaskan, bahwa jalan tersebut sudah ditutup karena adanya jembatan yang ambrol, lagi pula juga sudah ada himbauan untuk para pengguna jalan bahwa jalan teesebut ditutup sementara , jadi yang bisa lewat cumak sepeda motor ( R2 ) saja ,untuk malam hari lampu  penerangan jalan umum ( lpju ) juga sudah terang, setidaknya pengguna jalan juga sudah tau dan bisa lebih berhati - hati dalam melewati jalan di dusun jarakan desa sanan tersebut. pungkasnya. (NH/m.to)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url