Musrenbang RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021-2026

 

Kupas Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan

Mojokerto, Sadhapnews - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, menggelar acara musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2021-2026, Kamis (27/5) pagi di Hotel Vanda Gardenia, Trawas.

Musrenbang dibuka oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, dengan beberapa pembahasan strategis pembangunan untuk lima tahun ke depan, diawali laporan sambutan Hariyono Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto.

"Tujuan penyusunan RPJMD Kabupaten Mojokerto 2021-2026. Antara lain untuk menerjemahkan visi misi kepala daerah dalam tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan pembangunan program prioritas, dan merespon kebutuhan aspirasi masyarakat dalam waktu lima tahun ke depan," jelas Haryono.

RPJMD juga berfungsi sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja). Serta, menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pada setiap tahun anggaran.

Kepala Bakorwil II Dyah Ayu Ermawati membacakan sambutan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, mengatakan hal senada terkait prinsip-prinsip RPJMD yang harus tersinkronisasi. Dyah juga menyebutkan beberapa arahan Gubernur Jawa Timur yang harus diperhatikan Kabupaten Mojokerto, dalam musrenbang RPJMD kali ini.

Di antaranya fokus pada bidang pendidikan khususnya beasiswa anak tidak mampu, pemerataan akses pendidikan untuk capaian IPM yang berimplikasi pada IPM Provinsi Jatim, memperhatikan kesehatan ibu anak, serta pelayanan kesehatan berkualitas dan terjangkau pada setiap strata pelayanan.

"Dokumen RPJMD harus terikat RPJMN dan RPJMD Provinsi. Sinkronisasi ini sangat penting, karena untuk mewujudkan bagian integral pembangunan nasional. Diharapkan agar Pemerintah Kabupaten Mojokerto, juga memperhatikan arahan yang sudah disampaikan," kata Diah.

Selanjutnya Bupati Ikfina Fahmawati, pada sambutan arahan membedah secara kompleks arah RPJMD. Bupati menyebut bahwa RPJMD adalah aktualisasi dan realisasi visi misi Bupati dan Wakil Bupati ketika ditetapkan sebagai kepala dan wakil kepala daerah terpilih.

Proses penyusunan (RPJMD) tidak cukup melalui satu-dua tahap saja. Namun melibatkan banyak ahli, dan harus menyesuaikan semua potensi, permasalahan dan isu strategis yang ada di daerah. Bupati menyebutkan beberapa hal penting untuk segera ditangani. Antara lain tingkat kesehatan (angka kematian ibu dan bayi), infrastruktur jalan kelengkapan, tenaga kerja atau calon tenaga kerja (siswa sekolah tidak melanjutkan pendidikan formal), masalah lingkungan hidup, komunikasi dan informatika, koperasi dan UMKM dan pariwisata yang berhubungan dengan sektor ekonomi.

"Banyak yang harus kita pikirkan. Walaupun sebenarnya pertumbuhan ekonomi kita kontraksinya sedikit. Prinsip kontraksi adalah, makin sedikit makin bagus. Kenapa kita bisa sedikit? Ini karena sumbangan bidang pertanian, di mana lahan kita makin luas. Ini adalah potensi, dan tugas kita adalah meningkatkan. Kita semua harus kerjasama," terang bupati.

Acara Musrenbang RPJMD kali ini turut dihadiri Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, Pj Sekdakab Himawan Estu Bagijo, Ketua TP PKK Shofiya Hanak Albarraa, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur yang mengikuti secara online, serta OPD.(Trs)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url